Perlu Langkah Berani Memperbaiki
Angkutan Umum di Jakarta
Perhatian publik hingga saat ini cukup tinggi terhadap kondisi masih buruknya layanan dan manajemen transportasi angkutan umum di Jakarta. Hal ini terlihat jelas dari pemberitaan media massa yang setiap tidak lepas selalu menuliskan tanggapan warga Jakarta atau laporan lapangan kondisi tarnsportasi angkutan umum yang ada. Misalnya saja harian Kompas pada tanggal 21 September 2011 mengangkat HEADLINE mengenai kebobrokan angkutan umum hampir seperti menguraikan benang kusut karena pelanggaran aturan dilakukan bersama-sama dan bersifat laten dengan judul "Kusut dari Hulu ke Hilir: Hentikan Main Mata Semua Pihak". Hal ini sebenarnya dipicu dengan terjadinya kejahatan seksual dan kejahatan di atas angkutan umum Jakarta terus berulang. Yang terbaru, polisi mengungkap aksi pemerkosaan di atas angkot D-02 jurusan Lebak Bulus-Pondok Labu serta pemerkosaaqn yang dilakukan seorang sopir tembak angkot di lapangan Garuda Jakarta Timur. Pedristiwa baru lagi adalah meledaknya sebuah busway Transjakarta saat mengisi BBG di SPBG Pinang Ranti Jakarta Timur.
Kejadian di atas juga mewakili sebuah akibat dimana Jakarta sejak sekitar 12 tahun ini mengalami kemacetan lalu lintas yang akut. Akibatnya warga Jakarta atau lainnya lebih memilih melakukan perjalanannya di Jakarta dengan menggunakan kendaraan pribadi. Peningkatan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta yang tumbuh dengan laju pertumbuhan yang tinggi sebagai akibat rendahnya biaya penggunaan kendaraan pribadi khususnya sepeda motor yang berakibat pada angkutan umum yang semakin tidak diminati. Hal ini sejalan dengan adanya penurunan jumlah pengguna angkutan umum setiap tahunnya. Modal split angkutan umum angkutan umum yang besarnya kurang lebih 50 persen ditahun 1980an turun menjadi hanya 12,9 persen di tahun 2010.
Melihat kondisi ini demerintah didesak untuk segera merevitalisasi manajemen transportasi angkutan umum di Jakarta. Untuk memulainya memang sangat diperlukan keberanian dan kemauan konkrit dalam melakukannya. Memperbaiki regulasi serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum bagi yang melanggar peraturan merupakan hal mutlak. Perbaikan dan revitalisasi ini mendesak dilakukan demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pemumpang yang selama ini terabaikan.
Setidak menurut catatan kami, untuk mendongkrak kembali penggunaan angkutan umum perlu diambil beberapa langkah, diantaranya:
1. Meningkatkan akses dan kecepatan perjalanan dengan menggunakan angkutan umum, sehingga lebih menarik untuk menggunakan angkutan umum daripada menggunakan kendaraan pribadi termasuk mengurangi mengurangi panjang antrian, meningkatkan frekuensi pelayanan.
2. Restrukturisasi jaringan pelayanan angkutan umum serta memperluas jaringan pelayanan angkutan massal, pemerintah daerah juga perlu perlu menetapkan jarak jalan kaki maksimal menuju lintasan angkutan umum, Angka yang biasa digunakan adalah 400-500 m dipusat kota dan 700 sampai 1000 m di pinggiran kota.
3. Merevitalisasi kereta api Jabodetak dengan menghilangkan semua persilangan sebidang, meningkatkan frekuensi pelayanan, menggandeng sektor swasta untuk bisa mengembangkan kawasan stasiun sehingga bisa beroperasi seperti layaknya MRT.
4. Meneruskan pengganti projek monorail Jakarta dengan pendekatan yang baru mengingat projek ini sebelum ini baru saja dihentikan.
5. Meningkatkan keamanan para pengguna angkutan umum, untuk itu Pemerintah Daerah harus bekerja sama dengan Kepolisian RI untuk meningkatkan keamanan penumpang angkutan umum dengan mengambil langkah-langkah prefentif melalui patroli, pengawasan secara berkesinambungan.
6. Meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum terutama yang menyangkut keteraturan dengan headway yang seragam, kenyamanan penumpang, shelter pada lokasi yang tepat yang harus diterapkan kepada Busway dan angkutan umum lainnya.
7. Membuka luas peluang untuk melakukan perjalanan kombinasi antara kendaraan pribadi dan angkutan umum dengan penyediaan fasilitas park and ride.
8. Meningkatkan biaya penggunaan kendaraan pribadi dan menurunkan biaya penggunaan waktu melalui pemberian subsidi. Meningkatkan biaya penggunaan kendaraan pribadi dapat dilakukan melalui biaya awal yang tinggi yang dapat dikombinasi dengan biaya penggunaan kendaraan yang lebih tinggi. Salah satu langkah yang sudah diajukan DTKJ kepada pemerintah daerah adalah kenaikan tarif parkir sampai dengan 5 kali di pusat kota, 3 kali di wilayah antara dan 1 kali di pinggiran Jakarta. Usulan ini sedang dalam pembahasan di DPRD dan diharapkan anggota DPRD memiliki visi sama yakni tariff parkir tinggi bukanlah beban tetapi bagian alat mengendalikan serta mengurangi kemacetan Jakarta. Usulan lain yang juga mengemuka adalah penerapan jalan berbayar dengan menerapkan electronic road pricing secepatnya.
Melihat harapan dan langkah yang perlu dilakukan, sekali lagi dibutuhkan sebuah keberanian dan kemauan memperbaiki Angkutan Umum di Jakarta. Selain itu juga diperlukan keterlibatan semua pihak, terutama warga Jakarta untuk merevitalisasi manajmen transportasi dan layanan layanan angkutan umum di Jakarta. Bekerja bersama-sama inilah yang harus dilakukan jika Jakarta mau memiliki layanan angkutan umum yang baik dan keluar dari kemacetan yang akut. Begitu pula harus dilakukan kerja terorganisir juga keterlibatan bersama Jakarta yakni instansi transportasi, pemerintah daerah lain sekitar Jakarta dan pemerintah pusat dalam memecahkan masalah kemacetan Jakarta. Penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya diserahkan begitu saja pada pemerintah daerah Jakarta sendirian karena itu tidak mungkin menyelesaikan masalah. Kerja sama dan keberanian bekerja bersama-sama itu diperlukan untuk membantu menyelesaikan revitalisai manajemen transportasi dan layanan angkutan umum di Jakarta.
Jakarta, 27 Oktober 2011
Azas Tigor Nainggolan, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta
Kamis, Oktober 27, 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar