Senin, Agustus 17, 2009

Rumah Untuk Rakyat, ..... Manusia Bukanlah Sampah

Oleh: Azas Tigor Nainggolan


Pada suatu siang, saat rapat di kantor FAKTA beberapa hari lalu secara tidak sengaja saya melihat sosok laki-laki yang sangat saya kenal. Ya, saya ingat dia. Laki-laki itu adalah seorang teman pemulung yang saya kenal sejak 1990 lalu. Secara kebetulan dia lewat di depan kantor FAKTA, saya panggil dan langsung tersenyum saat kami bertatapan. Slamet namanya, dia seorang penggerak di kampungnya di Penas pinggiran Sungai Cipinang, Jakarta Timur. Saat berjuang melawan penggusuran rumahnya tahun 1991, kami sempat ditangkap dan ditahan selama 3 hari di sebuah Polsek di Cipinang. Pengalaman itu dia ceritakan lagi saat kami berbincang mengingat masa lalu itu. Hati saya mengatakan bahwa orang seperti Slamet lebih punya hati dan selalu ingat pada kawannya.

Dia mengatakan bahwa saat ini masih tinggal di sebuah pemukiman tanah garapan di Kampung Cipinang Bali Jakarta Timur. Sudah 18 tahun berlalu tetapi Slamet dan keluarganya tetap saja tinggal di lahan garapan. “Sulit sekali mendapatkan dan membeli rumah”, cerita Slamet pada saya. Sekarang dia bekerja sebagai pemulung kayu bekas dan menyebut dirinya sebagai “Rayap”. Sebutan itu dikarenakan ia menyukai dan memberi makan keluarganya dari berjualan kayu bekas. Sebagai rayap, dia akan tahu dimana ada kayu bekas yang akan dibuang atau dijual. Melihat perjalanan hidup Slamet yang selalu berpindah dari lahan garapan satu ke lahan garapan lainnya, menunjukkan bahwa sulit sekali bagi rakyat kecil memiliki rumah layak dan aman.

Jalan-jalan di Jakarta saat itu dipenuhi olah bendera serta berbagai pernik hiasan merah putih. Tandanya akan ada kembali perayaan kemerdekaan Indonesia. Seluruh bangsa ini akan merayakan hari ulang tahun kemerdekaan katanya. Sudah 64 tahun memang katanya Indonesia tetapi apakah benar bangsa ini benar-benar sudah merdeka. Apakah sudah merdeka secara merdeka yang sesungguhnya? Apakah semua anak bangsa ini sudah bisa menikmati sebagai bangsa dan manusia yang merdeka? Apakah semua bangsa ini sudah menerima dan memiliki tempat tinggal dan rumah yang layak sebagaimana mansuia? Tetapi anak bangsa ini yang miskin seperti Slamet akan selalu jadi penghuni lahan garapan sepanajng umurnya.

Pertanyaan-pertanyaan ini juga membuka pengalaman pribadi saya jauh ke belakang. Pengalaman sama dengan Slamet yakni keluarga pemulung yang juga terus tinggal di atas lahan yang tidak layak jadi tempat tinggal dan terus mengalami penggusuran. Saat itu tahun 1990, saya bertemu dengan seorang ibu pemulung tua yang biasa dipanggil mbah Siyem di Tempat Pembuangan Akhir sampah di Cakung Cilincing Jakarta Utara. Mbah Siyem bersama suaminya bernama mbah Sutar, yang juga bekerja sebagai pemulung tinggal di sebuah gubuk kecil yang dibangun mereka di atas lokasi pembuangan sampah itu sejak sekitar awal tahun 1980. Saat itu sedang dilakukan pembongkaran paksa atau penggusuran pemukiman pemulung yang berada di sepanjang jalan Cakung Cilincing oleh aparat pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta.

Sambil membereskan barang-barang serta puing-puing gubuknya, mbah Sitem mengatakan pada saya bahwa mereka akan membangun rumah atau gubuk yang memakai roda. Gubuk dengan roda itu akan menyerupai gerobak besar yang bisa digeser atau dipindah-pindahkan kemana saja sesuai kebutuhan. Pilihan gubuk dengan roda itu menimbulkan pertanyaan, mengapa harus memilih cara seperti itu? Mbah Sutar menjelaskan pada saya bahwa apabila akan terjadi penggusuran mereka akan mudah dulu ke lokasi lain. Kemudian mereka akan membawa kembali gubuknya ke lokasi semula setelah pihak arapat pemda telah pergi.

Rumah bergerak memang jadi pilihan akhir agar mereka bisa bertahan, tetap memiliki tempat istirahat dan bertahan hidup seadanya. Pilihan itu terpaksa mereka lakukan karena memang hanya itu alternatif. Sebagai pemulung, warga miskin perkotaan, mbah Siyem dan mbah Sutar tidak memiliki cukup uang membeli sebidang tanah atau membangun rumah yang aman dari penggusuran. Tidak ada alternatif dan memang juga tidak ada komitmen aparat pemda saat itu memenuhi hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga miskin seperti mbah Siyem dan mbah Sutar saat itu.

Pertanyaannya sekarang, apakah hak tersebut sudah dipenuhi oleh pemerintah? Ternyata belum juga belum juga ada perubahan. Bahkan semakin parah saja. Warga miskin bertambah banyak yang tidak memiliki tempat tinggal layak. Pilihan tempat “aman dan murah” warga miskin kota seperti di Jakarta sepertinya tetap hanya di pinggir sungai, pinggir rel kereta api, kolong jembatan, di emperan toko atau di lokasi pembuangan sampah. Warga miskin dibuang dan dicampakkan begitu saja seperti sampah tak berguna.

Apa yang dibayangkan atau menjadi ide oleh mbah Siyem dan Sutar pada tahun 1990 lalu tentang gerobak rumah beroda saat ini jadi kenyataan. Banyak dipilih warga miskin terutama yang bekerja sebagai pemulung. Menjatuhkan pilihan bertempat tinggal di atas gerobak dan bergerak sungguh pengalaman dan pengorbanan luar biasa. Gerobak yang biasanya hanya sebagai alat bantu bekerja para pemulung digunakan juga sebagai tempat tinggal sehari-hari. Gerobak sebagai bangunan rumah dan langit atapnya, di mana pun berhenti di situ tempat tinggalnya. Dapur mereka dimana saja ketika berhenti istirahat. Keprihatinan akan pilihan menjadi miskin dan disingkirkan harusnya menjadi prioritas komitmen nyata pemerintah. Sadar dan berbuat nyata, tidak hanya omong membangun bagi saudara-saudara yang miskin seperti mbah Siyem dan mbah Sutar.

Sulitnya warga miskin mendapatkan haknya dan belum maunya pemerintah memberikan hak warganya sendiri, menyedihkan sekali. Begitulah juga pengalaman seorang teman pemulung di daerah Matraman, terpaksa membawa serta isteri dan 2 anaknya yang masih berusia di bawah lima tahun bekerja mencari sampah. Jauh sebelumnya saya mengenal mereka dan masih bisa mengontrak ruang pas-pasan sebagai tempat tinggal di sebuah perkampungan miskin di Matraman Jakarta Timur. Kemiskinan yang terus menerus menyelimuti kehidupannya menjadikan mereka menjadi manusia gerobak. Hidup secara bergerak tanpa alamat atau keberadaan yang jelas.

Manusia gerobak saat ini menjadi fenomena kota Jakarta, bahkan mungkin kota besar lainnya di Indonesia. Pilihan menjadi manusia gerobak itu karena kemiskinan yang menjadi nafas kehidupan warga miskin kota. Pemandangan pemulung membawa keluarganya di dalam gerobaknya di jalan-jalan berkeliling kota sebenarnya menggugat hati kemanusiaan kita. Akankah kita diamkan begitu saja penindasan ini? Tanah, rumah dan tempat tinggal yang seharusnya bernilai sosial jadi hanya bernilai ekonomis. Nilai ekonomis tanah ini membuat orang-orang byang berduit lebih menjadikan tanah sebagai investasi. Akibatnya semakin banyak warga miskin kesulitan dan tidak memiliki tempat tingaal karena mahalnya harga tanah dan rumah tinggal. Sementara itu tanah-tanah dan tempat-tempat strategis dikuasai oleh segelintir orang berduit banya.

Berubahnya nilai sosial tanah menjadi semata-mata nilai ekonomis ini juga membuat pemerintah terus lupa dan melupakan hak hidup dan hak atas tempat tinggal bagi seluruh warga negaranya. Tempat tinggal yang layak adalah hak agar warga negaranya agar dapat hidup sebagai manusia yang diingini Sang Pencipta. Lihatlah burung-burung di langit tetap memiliki rumahnya sendiri secara baik. Bahkan burung-burung yang kesulitan hidup (langka) justru mendapat mendapat perhatian lebih dan dilindungi oleh pemerintah. Bagaimana dengan saudara-saudara kita yang miskin? Ternyata posisi penghargaan dan penghormatan terhadap hak-hak mereka jauh lebih buruk dari nasib burung-burung di langit. Bahkan sering melupakan dan menjadikan manusia bagai sampah tak berharga. Membiarkan manusia tanpa tempat tinggal layak. Menggusur tempat tinggal warga miskin sebagai manusia tanpa alternatif.

Sikap tidak berpihak pemerintah yang menjadikan mereka yang miskin terus miskin tanpa perlindungan khusus yang seharusnya diterimanya. Lihat saja pengadaan rumah-rumah yang dilakukan atau difasilitasi oleh pemerintah dengan pihak swasta lebih pada kepentingan warga yang memiliki uang. Alasannya pengadaan rumah-rumah bagi warga miskin tidak menguntungkan karena harga tanah dan bahan bangunannya mahal sekali. Sikap tidak berpihak secara nyata itu juga terlihat dari perilaku perusahaan negara Perumahan Nasional (Perumnas). Pihak PT Perumnas di Jakarta banyak menjual tanah-tanah yang seharusnya dibangun Rumah Susun bagi masyarakat miskin justru di jual pada pihak pengusaha perumahan. Akibatnya pihak pengusaha itu lebih membangun rumah-rumah dan apartemen mewah karena hanya mengejar untung. Warga miskin akhirnya terus hanya bisa gigit jari. Warga miskin hidupnya selalu dipinggirkan, tidak diurusi dan tidak diberikan hak atas tempat tinggalnya oleh pemerintah. Terus juga hidupnya lebih rendah derajatnya dari burung-burung atau hewan lainnya yang memiliki kandang hewan mewah.

Perubahan total, keberpihakan dan sikap dari pemerintahlah yang diperlukan sekarang ini. Agar semua warga negara bisa memiliki dan mendapatkan haknya atas tempat tinggal atau rumah layak. Tidak hanya lebih berpihak atau melayani pembangunan rumah bagi kepentingan warga negara yang beruntung memiliki uang banyak saja. Kondisi ini menantang kita, apabila ingin membangun manusia Indonesia seutuhnya sebagaimana di amantkan oleh Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia, Pancasila, Undang-undang Dasar 1945. Di atas semuanya itu, Sang Pencipta memberi otoritas melayani bagi pemerintah agar melindungi dan menghormati seluruh manusia mahluk ciptaanNya. Penghormatan lebih harus diberikan bagi saudara-saudara yang miskin dan tidak memiliki akses terhadap pembangunan. Manusia bukanlah sampah .... bangun rumah untuk seluruh rakyat terutama yang miskin.




Jakarta, 16 Agustus 2009
Azas Tigor Nainggolan
Penulis adalah Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Advokat Publik untuk warga miskin di Jakarta dan tinggal di Jakarta. Kontak email: azastigor@yahoo.com, telepon: 08159977041

Rabu, Agustus 05, 2009

ANAKMU

Sebuah Catatan untuk Acara Hari Anak Nasional yang diadakan Forum Warga Kota Jakarta di Taman Suropati Menteng Jakarta Pusat, 2 Agustus 2009.


Anakmu

Anakmu bukan milikmu.
Mereka putera-puteri Sang Hidup yang rindu pada diri sendiri.
Lewat engkau mereka lahir, namun tidak dari engkau
Mereka ada padamu, tapi bukan hakmu.

Berikan mereka kasih-sayangmu, tapi jangan sodorkan bentuk pikiranmu,
Sebab pada mereka ada alam pikiran tersendiri.
Patut kau berikan rumah untuk raganya, tapi tidak untuk jiwanya,

Sebab jiwa mereka adalah penghuni rumah masa depan.
Yang tiada dapat kau kunjungi, sekalipun dalam impian.

Kau boleh berusaha menyerupai mereka,
Namun jangan membuat mereka menyerupaimu.

Sebab kehidupan tidak pernah berjalan mundur,
Pun tidak tenggelam di masa lampau.

Kaulah busur, dan anak-anakmulah, anak panah yang meluncur.
Sang Pemanah maha tahu sasaran bidikan keabadian,
Dia merentangmu dengan kekuasaan-Nya,
Hingga anak panah itu melesat, jauh serta cepat.

Meliuklah dengan sukacita dalam rentangan tangan Sang Pemanah,
Sebab Dia mengasihi anak panah yang melesat laksana kilat,
Sebagaimana pula dikasihi-Nya busur yang mantap

(Dari Buku Sang Nabi, Kumpulan Puisi karya Kahlil Gibran
Diterjemahkan oleh Sri Kusdyantinah)


Puisi karya Khalil Gibran di atas yang berjudul Anakmu terus aktual dan menjadi sumber inspirasi perjuangan bagi hidup anak dan masa depannya. Membaca puisi ini kembali, terasa sangat kuat spiritnya dan tumbuh keinginan menjadikannya sebagai bahan refleksi untuk melihat kondisi hidup anak-anak Indonesia.

Sebagai orang dewasa, warga dan pemerintah yang lebih kuat dan kuasa tidak bisa berbuat semaunya, ini pesan pentingnya. Walau mereka masih anak-anak tetap memiliki hak yang sama sebagai manusia dengan kita yang dewasa atau orang pengausa sekalipun. Usia atau status sosial tidak membedakan hak seseorang karena hak seseorang bersifat universal dan mutlak.

Hari Anak Nasional terus dirayakan pada 23 Juli setiap tahun tapi terus saja penderitaan anak menjadi kenyataan. Terus saja perayaannya menggunakan thema-thema yang tidak sesuai kepentingan perlindungan hakanak. Themanya dan perayaannya sekedar ada, memaksa dan memanipulasi kehidupan anak yang sebenarnya. Tidak berkeinginan melakukan perubahan. Menipu seolah tidak ada masalah dengan kehidupan anak Indonesia. Begitulah memang perilaku orang dewasa, merasa lebih kuasa terhadap hidup anak.

Adanya panitia yang menggunakan kata-kata menipu seperti Aku Anak Indonesia Kreatif... Aku Anak Indonesia Sehat... Cerdaskan Anak Bangsa ... Atau Aku Bangga Menjadi Anak Indonesia. Thema-thema yang tidak sesuai dengan kenyataan keseluruhan kondisi anak Indonesia. Menjadi anak cerdas juga kreatif, masih mahal dan sebuah kemewahan bagi anak Indonesia. Begitu pula kesehatan dan kebanggaan anak Indonesia adalah barang langka dan sangat sulit di raih. Pendidikan dan kesehatan masih sangat tinggi di negeri ini, melambung di atas langit.

Lihat saja masih jutaan anak Indonesia yang seharusnya sekolah tetapi terpaksa berhenti sekolah. Tidak bisa sekolah karena harus bekerja membantu orang tuanya. Bagaimana bisa jadi anak yang sehat jika saat sakit ditolak oleh rumah sakit. Saat lahir disandera rumah sakit karena kemiskinan orang tua, tidak bisa mmbayar biaya kelahiran. Sedih, pahit dan memilukan warna potret kehidupan anak Indonesia. Pemerintah belum mau sungguh-sungguh melindungi anak-anak bangsanya. Pengalaman buruk anak-anak Indonesia ini bukanlan kejadian tunggal. Juga bukanlah peristiwa sesaat tetapi seperti jalan panjang seakan tak berujung.

Suatu kali pada tahun 2008 lalu di Nunukan Kalimantan Timur, saya pernah bertemu dengan seorang anak dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Sabah Malaysia hingga berumur 15 tahun tidak bisa membaca dan menulis, Tidak memiliki surat keterangan identitas yang menyatakan dirinya sebagai anak Indonesia yang lahir di Malaysia. Penindasan dan penistaan terhadap TKI oleh pemerintah Malaysia menyebabkan dia ditangkap dan dipulangkan paksa ke Indonesia dan terdampar di Nunukan Kalimantan Timur. Padahal dia tidak memiliki sanak famili di Nunukan. Akhirnya dia hidup terlunta-lunta tanpa perlindungan sebagai anak Indonesia di negerinya sendiri.

Dalam puisinya di atas, Khalil Gibran mengajak kita, yang merasa orang dewasa agar mau memfasilitasi dan memberikan (rumah) hak anak-anak agar hidup dan masa depannya bisa menghidupi dunia ini. Sebagai orang dewasa, apalagi yang lebih kuat sebagai pemerintah Indonesia seharusnya mengasihi anak-anak bangsa Indonesia sepenuh hati. Ya, harus sepenuh hati. Sebagaimana kita mengasihi diri kita sendiri begitulah pula kita harus mengasihi anak-anak masa depan Indonesia. Kita yang merasa orang dewasa atau orang tua dan pemerintah benar-benar mau menjadi alat atau busur yang baik. Mau memberikan anak panahnya, anak-anak melesat indah mencapai masa depan kehidupannya.

Masalah-masalah getir anak-anak Indonesia seperti ini harusnya tidak ada apabila semua orang dewasa, orang tua dan pemerintah mau menjadi busur yang baik. Sebagai orang dewasa, warga dan pemerintah harusnya mau bekerja sama. Bahu membahu melindungi dan memberikan yang terbaik bagi anak-anak bangsa ini. Memberikan dirinya dan membuat kebijakan yang melindungi anak-anak. Marilah pemerintah dan orang tua benar-benar mau memberikan kesempatan pada anak-anak panah bangsa ini agar dapat meliuk dan melesat indah kehidupannya sebagaimana keinginan Sang Pemanah.

Tidak ada alasan dan tidak ada pembenaran, semua anak... semua anak panah bangsa ini harus bisa melesat indah dari busur pemerintah dan orang tuanya. Penderitaan anak harus dihentikan dan menjadi keprihatinan semua orang dewasa (pemerintah dan orang tua). Keindahan hidup yang merupakan hak anak dari Sang Pencipta harus diberikan. Bangun kerja sama semua orang dewasa agar tidak ada lagi pengabaian hak anak. Hak anak bukan alat membangun citra atau alat kampanye karena itu melanggar hidup. Hak anak adalah karunia Sang Pencipta yang harus dihormati bersama oleh semua orang dewasa, orang tua dan pemerintah.


2 Agustus 2009.... Selamat Hari Anak
Azas Tigor Nainggolan
Ketua Forum Warga Kota Jakarta. Kontak di 08159977041 atau email di azastigor@yahoo.com

Selasa, Agustus 04, 2009

Ini Israel bukan Indonesia (bercanda yee)

Dia menawar perahu mau keliling2 di danau Galilea dan diberitahu pemilik perahu bahwa sewa perahu U$$ 10/jam.

"Mahal kali?!!! di danau Toba, negara saya Indonesia, sewa perahu nggak sampai separuhnya, itupun sudah puas naik perahu berkeliling !".
"Pemilik perahu menjawab, Inikan di Israel, bukan di Indonesia. Di danau inilah Tuhan Yesus berjalan diatas air...."

Mendengar jawaban pemilik perahu itu, spontan turis Batak tersebut berjalan pergi sambil merepet (ngedumel). "Oo, Oo, patut ma antoggabe mardalan pat Tuhan Yesus najolo ai sumaling do hape argani sewani solu di tao Galilea on !!!!". (Terjemahan :
"Pantaslah Tuhan Yesus berjalan diatas air waktu itu, soalnya mahal sekali sewa perahu di danau Galilea ini".

Kamis, Juli 23, 2009

Omong Kosong (Iklan) Sekolah Gratis

Oleh: Azas Tigor Nainggolan



Hidup kadang tak adil, demikian tulisan pembuka iklan layanan publik Sekolah Gratis. Dalam iklan tersebut selanjutnya digambarkan seorang anak yang awalnya sedih menjadi gembira setelah mendengar pengumuman pemerintah di radio yang mengatakan bahwa tahun 2009 anak-anak Indonesia sekolah di sekolah negeri gratis. Selanjutnya muncul wajah menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo yang mengatakan bahwa mulai tahun 2009 kebijakan pemerintah secara nasional bahwa sekolah di sekolah negeri gratis. Akhirnya iklan tersebut ditutup oleh tampilan anak yang sedih sudah gembira karena sudah bisa bersekolah kembali.


Iklan memang menarik, memang itulah fungsi iklan walau sering juga digunakan untuk menipu atau menyiarkan omong kosong belaka. Ya menipu, atau setidaknya memang omong kosong belakang menutupi kelalaian atau ketidak-mauan. Atau juga menina-bobokan warga negara agar tidak kritis, tidak mau berpikir lebih lanjut agar menerima dan melakukan keinginan si pembuat iklan. Isi iklan bisa juga dijadikan alat membuat proyek yakni memanipulasi dan menjual penderitaan publik atau penderitaan anak-anak yang tidak bisa sekolah. Menjual dan membuka persoalan bukan berarti memiliki keprihatinan tetapi untuk dasar membuat proyek yang bisa dikorupsi seeprti terjadi korupsi di dunia pendidikan selama ini. Penyalah-gunaan iklan ini marak sekali dilakukan terutama oleh pihak-pihak yang ingin membangun citra dirinya semata atau sebuah produk. Iklan yang sekedar membangun citra tanpa kualitas yang benar tentu itu sebuah kebohongan dan pembodohan publik. Biasanya iklan bohong dan pembodohan diisi atau menggunakan artis atau tokoh populer sebagai simbol pelaku dalam iklan agar publik terjebak.


Begitu pula dengan iklan layanan publik tentang Sekolah Gratis lainnya yang menggunakan seorang artis yang pernah populer dengan perannya sebagai ibu guru pada film Laskar Pelangi. Artis tersebut ditampilkan berdialog dan memberi keyakinan pada seorang sopir Angkot yang mengeluh tentang biaya sekolah mahal. Menjawab keluhan si sopir, artis ibu guru tersebut mengatakan bahwa pemerintah saat ini melaksanakan program Sekolah Gratis agar semua anak Indonesia bisa sekolah. Artis guru itu juga mengatakan bahwa walaupun bapaknya sopir angkot ... anaknya bisa jadi pilot atau juga walaupun bapaknya loper koran ... anaknya bisa jadi wartawan. Indah, meneduhkan dan menjanjikan sekali cerita dalam iklan Sekolah Gratis tersebut.
Andaikan memang benar isi-isi iklan-iklan publik di atas atau iklan sejenis lainnya dapat terlaksana atau dilakukan oleh pemerintah untuk warga negaranya, itu luar biasa. Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pendidikan terbaik bagi kehidupannya. Kewajiban pemerintah adalah memenuhi atau memberikan kepada setiap anak Indonesia agar bisa sekolah dan diberikan gratis sekolah di SD dan SMP Negeri (wajib belajar 9 tahun). Untuk mewujudkan mimpi semua anak Indonesia bisa sekolah gratis, pemerintah nasional membuat persentase anggaran pendidikan sebesar 20% dari total anggaran APBN.


Persentase anggaran pendidikan adalah perbandingan alokasi anggaran pendidikan terhadap total anggaran belanja negara. Sehingga anggaran pendidikan dalam UU Nomor 41/2008 tentang APBN 2009 adalah sebesar Rp 207.413.531.763.000,00 yang merupakan perbandingan alokasi anggaran pendidikan terhadap total anggaran belanja negara sebesar Rp 1.037.067.338.120.000,00. Pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20 persen tersebut disamping untuk memenuhi amanat Pasal 31 Ayat (a) UUD 1945, juga dalam rangka memenuhi Putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 13 Agustus 2008 Nomor 13/PUU-VI I 2008. Mahkamah Konstitusi dalam putusannya mengamanatkan selambat-lambatnya dalam UU APBN Tahun Anggaran 2009, Pemerintah dan DPR harus telah memenuhi kewajiban konstitusionalnya untuk menyediakan anggaran sekurang-kurangnya 20 persen untuk pendidikan. Putusan Mahkamah Konstitusi itu menunjukkan bahwa penyediaan hak atas pendidikan adalah kewajiban pemerintah. Hak atas pendidikan bukanlah barang dagangan atau alat kampanye citra diri penguasa.


Lain iklan, lain anggaran yang disediakan dan lain pula dengan kenyataan yang terjadi tengah-tengah kehidupan keseharian warga negara atau kebijakan. Kesempatan memperolah pendidikan baik dan bermutu jadi barang mewah dan barang dagangan kekuasaan. Akibatnya warga miskin sulit menggapai pendidikan yang baik sebagai mana diamanatkan oleh konstitusi negara. Meraih cita-cita dan kesempatan masuk sekolah jadi sangat sulit bagi anak-anak Indonesia yang keluarganya miskin. Seperti yang dialami misalnya oleh seorang kawan warga miskin yang tinggal di perkampungan miskin Halim Jakarta Timur bernama Ibu Purwanti. Semangat dan kemauan anaknya bersekolah di SMP Negeri tidak difasilitasi secara baik oleh negara dan pemerintah.
Apalagi bagi sosok Ibu Purwanti yang seorang janda dan sehari-hari hanya berjualan mie ayam keliling. Sulit bagi ibu Purwanti untuk mewujudkan keinginan anaknya yang nomor dua, bernama Hari agar masuk sekolah di SMP Negeri. Ibu baik ini bercerita pada saya bahwa dia ingin sekali menyekolahkan anak-anaknya hingga tamat SMA. Saudara Hari yang lainnya bernama Yolanda ternyata juga hanya bisa masuk SMP Swasta. Nilai hasil ujian nasional Hari padahal cukup baik tetapi Hari tidak bisa masuk ke SMP Negeri dengan alasan kursi di sekolah yang dituju sudah penuh. Belakangan ibu Purwanti mengetahui bahwa sebenarnya ada beberapa murid yang nilainya lebih rendah dari nilai Hari tetapi bisa masuk pada sekolah negeri tersebut. Informasi yang didapat para orang tua itu membayar sejumlah uang yang diminta pihak sekolah.


Jika demikian kenyataanya, apakah iklan Sekolah Gratis yg sering ditayangkan di TV itu benar atau bohong? Persoalan membayar lebih atau masih adanya pungutan saat masuk SD dan SMP Negeri di Jakarta adalah peristiwa yang terus terjadi. Kejadian adanya orang tua siswa yang tetap saja dimintai uang saat masuk ke SD atau SMP Negeri terus terjadi setiap tahun masa penerimaan siswa baru. Adanya saja bentuk pungutan yang dibebankan pada orang tua siswa. Tagihan atau pungutan uang tambahan saat pendaftaran itu berupa uang perbaikan pagar, WC Guru, uang untuk AC ruang Kepala Sekolah, uang bimbingan belajar, uang seragam, uang tambahan buku pelajaran, uang makan Komite Sekolah dan lainnya yang jumlahnya ratusan ribu rupiah bahkan hingga jutaan rupiah.


Pungutan liar atau pemerasan sekolah terhadap orang tua siswa saat ini di Jakarta sudah jauh lebih maju dan menarik. Pungutan tambahan dilakukan dengan alasan untuk penambahan atau peningkatan mutu pendidikan. Beban peningkatan mutu sesuai dengan label sekolah itu menjadi tanggungan orang tua siswa. Sebagaimana terlihat saat ini di Jakarta banyak sekolah-sekolah negeri berbondong-bondong memasang label akredasi Sekolah Standar Nasional (SSN), Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) atau Sekolah Berstandar Internasional. Status atau label tambahan itulah yang dijadikan alasan untuk meminta uang tambahan saat pendaftaran siswa baru. Label akreditasi itu dijual para guru agar orang tua siswa yang mau sekolah tersebut bisa diperas. Sebagai sekolah unggulan atau berlabel hebat itu butuh sarana atau kualitas guru tambahan. Misalnya saja perlu uang untuk pasang rawat AC ruang kelas, tambahan lampu, tambahan alat peraga sekolah, pembangunan dan pengadaan buku perpustakaan atau juga tambahan guru bahasa Inggris atau guru lain. Pihak sekolah berkelit dari pertanyaan orang tua siswa bahwa semua tambahan fasilitas itu tidak dibiayai oleh pemerintah atau tidak ada anggarannya dalam APBD Jakarta.


Sekarang ini sekolah-sekolah negeri di Jakarta yang memakai predikat unggulan macam-macam itu ramai-ramai memasang tarif masuknya sebesar Rp 20 juta – Rp 30 juta. Beberapa keluhan yang kami terima tentang sekolah berlabel unggulan itu bahkan memungut uang tambahan pendaftaran hingga puluhan juta rupiah. Seorang teman, dalam emailnya mengatakan bahwa keponakannya yang diterima di SMA Negeri standar Internasional di Jakarta harus membayar uang masuk Rp 32 juta. Selain itu keponakannya harus membayar uang pungutan tahunannya sebesar Rp 25 juta. Jika demikian keadaannya, pertanyaannya sekarang adalah bagaimana saudara-saudara kita yang miskin bisa sekolah di sekolah dengan isi pendidikan bermutu bagus? Sementara untuk masuk saja harus membayar biasa luar biasa besarnya. Tidak usah masuk ke sekolah Negeri unggulan, untuk masuk sekolah negeri biasa-biasa tanpa label “rasa” unggulan saja sudah tidak bisa masuk. Membayar uang masuk atau pungutan liar di sekolah negeri biasa saja, para orang tua yang miskin sudah tidak mampu bagaimana masuk sekolah negeri dengan laber rasa internasional? Model sekolah berlabe atau dengan citra rasa macam-macam ini bukan hanya milik Jakarta tetapi juga sudah mulai di daerah lain. Katanya pemerintah mau mengalokasikan persentase anggaran sebesar 20% untuk pendidikan tapi mengapa masih banyak sekolah yang roboh, tidak ada kursinya atau dijual untuk dibangun pusat perdagangan?


Lihat saja kejadian baru lalu yakni anak-anak sebuah SD Negeri di Jawa Timur berebut kursi kelas dengan pihak kontraktor karena pihak pemerintah daerah belum melunasi bayarannya. Masih di Jawa Timur, sekolah dasar negeri yang lainnya terpaksa siswa-siswinya di tahun ajaran baru belajar tanpa kursi kelas karena belum ada anggaran membelinya. Kelas dan siswa belajar di hari pertama juga terjadi di sebuah SD Negeri di Tangerang karena penyebab yang sama, belum dibeli kursi dan meja belajarnya. Penjualan sekolah atau pengalihan tanah sekolah kepada pihak swasta juga mulai marak kembali. Beberapa tahun lalu pernah terjadi terhadap SMP Negeri 56 Jakarta lahannya ditukarkan kepada pihak perusahaan. Lokasi awal SMP Negeri 56 Jakarta itu terletak di kawasan bisni Blok M Jakarta Selatan. Selanjutnya pihak swasta menukarkan tanah sekolah SMP Negeri 56 ini ke lokasi yang lebih jauh di pinggiran Jakarta Selatan di daerah Jeruk Purut. Kejadian serupa beberapa hari lalu terjadi di Pematang Siantar Sumatera Utara. Lahan SMA Negeri 4 dan salah satu SD Negeri di Pematang Siantar lahannya dijual kepada pihak swasta. Penjualan itu dilakukan karena lahan kedua sekolah itu terletak di kawasan bisnis yang strategis sehingga harganya mahal.


Banyaknya pungutan liar, beralihnya atau dijualnya lahan sekolah ke pihak swasta dan pemasangan label sekolah unggulan menunjukkan bahwa sekolah tidak untuk semua anak atau belum untuk semua warga negara, belum menjadi haknya semua anak Indonesia. Iklan Sekolah Gratis dan Sekolah Bisa rupanya hanya alat kampanye dan omong kosong belaka. Sekolah atau pendidikan masih jadi barang langka atau barang mewah dan tidak mungkin bisa diraih anak-anak miskin. “Biar bapaknya loper Koran, anaknya bisa jadi wartawan … biar bapaknya sopir angkot, anaknya bisa jadi pilot … uang untuk biaya sekolahnya dari mana?


Hentikan omong kosong (iklan) Sekolah Gratis tersebut karena itu pembohongan publik dan omong kosong pencitraan penguasa. Hentikan juga iklan-iklan pembodohan dan membohongi publik pendidikan yang serupa lainnya. Terutama hentikan omong kosong penguasa yang selalu membodohi dan membohongi warga negaranya sendiri. Pendidikan adalah hak dan pemerintah berkewajiban memenuhinya. Sebagai sebuah hak setiap warga negara maka pendidikan tidak boleh dijadikan iklan untuk meraih kekuasaan. Siapa pun presidennya, siapa pun gubernurnya, siapa pun walikotanya, siapa pun bupatinya dan siapa pun DPRnya, pendidikan bermutu dan gratis harus ada tanpa (iklan) omong kosong.


Jakarta, 16 Juli 2009
Penulis adalah Advokat Publik untuk warga miskin Jakarta dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) tinggal di Jakarta. Kontak: 08159977041, email: azastigor@yahoo.com, blog: www.azastigornainggolan.blogspot.com