Jakarta kembali penuh spanduk2 para calon presiden calon wakil presiden (capres cawapres) peserta pemilu 2009. Sayang sekali dana pembuatannya, dibuang percuma hanya untuk bikin spanduk yang mengotori kota. Kenapa dananya tidak digunakan untuk pemberdayaan warga saja di tengah krisis ekonomi? Para tim sukses hanya bisa pasang spanduk tetapi tidak bisa mendekati meyakinkan warga karena tidak memiliki basis massa yang jelas. Mereka, para tim sukses hanya bisa berpikir bahwa dengan memasang spanduk akan bisa meyakinkan dan menarik dukungan dan membeli suara warga. Cara berpikir ini jelas salah besar.
Aneh saja jika jaman seperti sekarang masih ada tim sukses kampanye capres dan cawapres berpikir bahwa spanduk sangat berpengaruh bagi suara warga terhadap pasangan yang diusung. Setelah 2 minggu berjalan masa kampanye pemilu capres cawapres memang memberi dampak nyata yakni semua jembatan, jalan dan pohon-pohon dirusak atau dikotori spanduk. Selain itu juga di media massa cetak dan terutama elektronik sekarang ini dikuasai oleh iklan para capres dan cawapres. Pilihan mengandalkan pemasangan spanduk atau iklan di media massa menandakan bahwa partai politik, tim sukses atau pasangan capres cawapres yang bersangkutan tidak memiliki basis massa yang jelas juga tidak cerdas.
Lihat saja, sudah 2 minggu berjalan masa kampanye pemilu capres cawapres 2009-2014, minim sekali upaya atau kegiatan ikampanye kreatif dan mendekatkan diir serta kepentingannya kepada warga pemilih. Para capres cawapres, partai politik dan tim sukses pengusung sedikit sekali, nyaris tidak ada yang melakukan komunikasi langsung atau berdialog dengan warga secara benar serta tidak manipulatif. Kondisi seperti ini menunjukkan bahwa memang mereka itu takut bertemu dan berdialog secara langsung dengan warga. Memang ada beberapa kegiatan turun langsung yang dilakukan para capres cawapres bertemu dengan warga. Tetapi kegiatan turun langsung itu sudah penuh dengan manipulasi dan spontan. Sepertinya juga capres cawapres atau tim suksesnya tidak berani melakukan dialog atau berkomunikasi dengan warga sebagai calon pemilih mereka tentang masalah nyata.
Dalam beberapa acara dialog di media elektronik terlihat jawaban yang diberikan kepada warga, menghindari kepentingan atau hak warga yang selama ini belum dipenuhi bahkan dilanggar oleh pemerintah. Sepertinya para capres cawapres atau tim sukses akan menghindar dengan berbagai cara apabila warga mengangkat hal yang nyata. Capres cawapres atau tim sukses di hadapan warga hanya berani bicara tentang masalah-masalah yang abstrak dan tidak dapat diukur pencapaiannya. Dapat diartikan juga bahwa para capres cawapres atau tim suksesnya tidak memiliki kesadaran atau kemauan menggunakan masa kampanye sebagai ajang pendidik politik bagi mereka juga warga pemilihnya.
Kampanye sebenarnya secara sederhana dapat berguna sebagai pengenalan, media belajar atau pendidikan politik bagi peserta pemilu dan warga pemilihnya. Jika dilakukan secara benar seperti turun bertemu dan berdialog langsung dengan warga, para capres cawapres akan mengetahui kondisi nyata yang dialami warganya. Pengelana ini akan membuat capres cawapres dan tim suksesnya tidak akan terlalu banyak membual atau berbicara bohong karena akan langsung ditanggapi warga pendukungnya. Begitu pula warga akan memiliki kesempatan mempelajari dan mengenali betul calon yang akan dipilihnya. Warga akan mengenal betul sosok capres cawapres mana yang sesuai dan mau memperjuangkan kepentinganya.
Bertemu dan berdialog secara langsung para capres cawapres sebagai peserta pemilu dan warga pemilih juga akan menunbuhkan tingkat partisipasi politik yang baik. Pertemuan atau dialog langsung akan membangun kedekatan kepentingan, baik kepentingan para capres cawapres itu sendiri dan warga pemilihnya juga. Warga sebagai pemilih akan merasakan bahwa mereka memiliki kedekatan kepentingan atau kepentingan langsung terhadap pemilu dan capres cawapres yang bertarung. Model atau pilihan kampanye yang langsung bertemu dan berdialog inilah yang seharusnya dilakukan para capres cawapres, partai politik dan tim sukses pengusungnya. Kampanye yang hanya mengandalkan pemasangan spanduk dan pemasangan iklan politik secara membabi buta adalah tindakan tidak memdidik dan tidak berbudaya.
Kampanye dengan spanduk dan iklan politik hanya akan mengenalkan sosok luar capres cawapres yang sebanarnya warga pemilih sudah mengetahuinya. Tidak mungkin para capres atau cawapres sosok orang yang baru dan tidak dikenal warga pemilih. Warga pemilih saat ini lebih ingin mengenal lebih dalam dan lebih dekat lagi para capres cawapres yang akan dipilihnya. Sebenarnya banyak bentuk kegiatan yang dapat dilakukan utnuk membangun kegiatan berdialog dalam pemilu bersama warga pemilih. Kegiatan tersebut akan lebih kreatif dan bermanfaat dengan menggunakan dana yang dimiliki secara baik. Dana yang dimiliki sebaiknya tidak dihabiskan hanya untuk membuat spanduk dan iklan politik saja tetapi membangun kegiatan kreatif yang populis.
Para capres cawapres atau tim sukses dan partai politik pengusungnya seharus kreatif membangun bentuk kegiatan nyata di lapangan. Misalnya melakukan kerja bakti bersama, bakti sosial atau dialog-dialog kreatif tanpa kepalsuan langsung dengan warga calon pemilih. Kampanye dengan spanduk dan iklan politik hanya akan menghasilkan slogan-slogan kekanak-kanakan, tidak kreatif, tidak efektif, pengecut dan hanya menganggap warga bodoh. Capres cawapres yang juga berani turun langsung dan berdialog langsung dengan warga pemilihnya yang akan menjadi pemenang karena mendapat dukungan nyata. Caranya adalah menggunakan anggaran kampanye yang dimiliki capres cawapres lebih untuk kegiatan-kagiatan bermanfaat bagi banyak orang dalam jangka waktu yang cukup panjang. Pilihan bentuk kegiatannya juga tidak sesaat, tidak membodohi seperti membeli suara warga atau tidak merusak lingkungan.
Coba bayangkan dana sekitar Rp 1 juta yang digunakan untuk membuat spanduk di sebuah kampong ditukar sebagai anggaran untuk kerja bakti membersihkan sampah dan berdialog di kampung itu. Tentu hasilnya akan lebih baik untuk warga itu karena kampungnya akan lebih bersih. Para tim sukses bisa juga memilih kegiatan kampanye dengan melakuka penghijauan dan berkomunikasi politik dengan warga tentang lingkungan hidup. Atau juga misalnya uang untuk bikin kampanye itu ditukar dengan membikin seragam atau membeli buku-buku sekolah yang dibagikan anak-anak dari komunitas warga miskin yang tidak mampu membeli seragam atau buku sekolah. Membantu memberi seragam atau buku pelajaran sekolah itu hanya alat mengumpulkan warga untuk capres cawapres atau tim suksesnya berdialog dengan warga soal kemiskinan dan pendidikan. Bahkan dana kampanye yang terbuang hanya berbentuk spanduk dan iklan politik itu jadi menarik dan bermanfaat apabila dibelikan mobil untuk perpustakan keliling atau mobil pelayanan kesehatan keliling. Bahkan jika dikumpulkan, dana kampanye percuma itu uangnya mampu digunakan untuk membangun rumah sakit untuk menolong warga miskin berobat.
Luar biasa rupanya dana kampanye itu, baik besar atau pun manfaatnya jika digunakan kepada hal-hal yang lebih bermanfaat bagi banyak orang terutama menolong sesama yang menderita dan miskin. Tindakan atau pilihan kreatif itu tentunya akan sangat membantu mempopulerkan capres cawapres yang diusung. Bagi si capres cawapres atau partai politik dan tim sukses pengusung perlu meninjau ulang model atau media kampanye yang dipilihnya. Pilihan ulang perlu dilakukan dengan pertimbangan agar lebih efektif, jelas dukungan dan keberhasilan kampanyenya. Pertimbangan itu didasari oleh hasil yang lebih bermanfaat dan popular membantu serta mendidik sesama. Jadi mari tinggalkan pola kampanye spanduk dan iklan politik karena itu tidak mendidik dan tidak berbudaya karena hanya, menghambur-hamburkan uang di tengah warga yang sedang menderita. Jangan lagi berpikir bahwa warga pemilih akan dapat dibohongi oleh spanduk atau iklan politik. Pilihan model dan bentuk kegiatan akan mencerminkan capres atau cawapres yang diusung. Jangan tolak uang sogokan dari capres cawapres tetapi jangan pilih mereka memberi uang sogokan. Mari memilih calon yang sesuai dengan kepentingan kita.
Jakarta, 16 Juni 2009
Azas Tigor Nainggolan
Penulis adalah Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan seorang Advokat Publik bagi warga miskin kota Jakarta serta aktif dalam advokasi kemerdekaan informasi dan berekspresi, kontak: azastigor@yahoo.com atau 08159977041
Selasa, Juni 16, 2009
Jumat, Mei 29, 2009
Jargon SBY Berbudi diganti, kenapa?
Mengapa Jargon SBY Berbudi diganti? Mau tau?
Ternyata alasan “Mengapa Jargon SBY Berbudi diganti” sangatlah menarik. Coba Anda simak penjelasan berikut di bwah ini :
Tim sukses SBY sdg pusing mengadakan pembenahan di Palembang, alasannya :
Ketika mereka mengajukan jargon “SBY berbudi”, mereka tidak memikirkan kalo di palembang arti kata Budi = Menipu/berbohong
Jadi artinya SBY berbudi = SBY berbohong … sehingga slogan2 di
Palembang yg naik cetak harus di batalkan semua! Jika itu terjadi SBY bisa mengubah Tim Sukses-nya menjadi Tim Suksesi! Gawatkan?!
Oleh karena itulah org Palembang lebih suka SBY berpasangan dgn Hata
Rajasa agar jargonnya jadi “SBY berjasa”!
Tetapi masih untung SBY tdk berpasangan dgn Salahudin krn jargonnya
jadi “SBY bersalah”!
Dan juga PAN tdk mengajukan ketumnya Sutrisno Bahir karena jadi “SBY berahir”!
Tapi siapapun “ber sama nya, tetap SBY depannya” ….
termasuk Rani kalo jadi cawapres menjadi SBY berani.
Tapi ada sedikit perubahan dalam slogannya SBY, yang selama ini
menggunakan jargon ‘LANJUTKAN’ ternyata sejak JK hilang berubah
menjadi ‘LANUTAN’…….
Demikian sekilas info!
Ternyata alasan “Mengapa Jargon SBY Berbudi diganti” sangatlah menarik. Coba Anda simak penjelasan berikut di bwah ini :
Tim sukses SBY sdg pusing mengadakan pembenahan di Palembang, alasannya :
Ketika mereka mengajukan jargon “SBY berbudi”, mereka tidak memikirkan kalo di palembang arti kata Budi = Menipu/berbohong
Jadi artinya SBY berbudi = SBY berbohong … sehingga slogan2 di
Palembang yg naik cetak harus di batalkan semua! Jika itu terjadi SBY bisa mengubah Tim Sukses-nya menjadi Tim Suksesi! Gawatkan?!
Oleh karena itulah org Palembang lebih suka SBY berpasangan dgn Hata
Rajasa agar jargonnya jadi “SBY berjasa”!
Tetapi masih untung SBY tdk berpasangan dgn Salahudin krn jargonnya
jadi “SBY bersalah”!
Dan juga PAN tdk mengajukan ketumnya Sutrisno Bahir karena jadi “SBY berahir”!
Tapi siapapun “ber sama nya, tetap SBY depannya” ….
termasuk Rani kalo jadi cawapres menjadi SBY berani.
Tapi ada sedikit perubahan dalam slogannya SBY, yang selama ini
menggunakan jargon ‘LANJUTKAN’ ternyata sejak JK hilang berubah
menjadi ‘LANUTAN’…….
Demikian sekilas info!
Selasa, Mei 26, 2009
Azas Tigor Nainggolan
Oleh: Hotman J Lumban Gaol
19 Mei 2009.
Azas Tigor Nainggolan, biasa dipanggil kawan-kawan biasa memanggil saya dengan Tigor, ada juga yang memanggil Jambul atau ada juga yang memanggil Astina. Saya dilahirkan di kota Medan pada 9 Pebruari 1965. Isteri saya bernama Maria Agatha Tiarlin Apridawati Sibuea. Anak saya sudah dua, nomor satu bernama Ignatius Stefanus Manogi Kevin Azas Nainggolan (6 Maret 1997) dan nomor dua Yoseph Madeliano Tua Gabe Azas Nainggolan (9 Pebruari 2002. Sehari-hari, selain aktif di Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), saya bekerja dan membuka praktek sebagai Advokat Publik bersama beberapa rekan lainnya. Kawan-kawan bisa mengontak saya melalui email azastigor@yahoo.com atau HP: 08159977041
1. Nama: Azas Tigor Nainggolan, SH, MSi
2. Tempat dan Tanggal Lahir: Medan, 9 Pebruari 1965
3. Alamat tempat tinggal: Jl. Bunga Dalam II No:4, Matraman,
Jakarta Timur 13140,
Mobile Phone: 08159977041,
email: azastigor@yahoo.com,
4. Jenis kelamin: Laki-laki
5. Status perkawinan: Sudah kawin
6. Pekerjaan: Advokat di Kantor Hukum TMA dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA)
7. Riwayat Pendidikan:
• S1 Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jurusan Hukum Internasional Universitas Kristen Indonesia pada tahun 1989
• Master Ilmu Politik dari Universitas Nasional, Jakarta, 2004.
8. Riwayat Pekerjaan:
• Tahun 1989-2003, bekerja di Institut Sosial Jakarta (ISJ), mulai dari menjadi pendamping lapangan, Kordinator Biro Penggorganisasian, Kordinator Presidium Pengurus ISJ hingga ISJ dibubarkan.
9. Pengalaman Organisasi:
• Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Tahun 2000-Sekarang
• Kordinator Koalisi Warga Untuk Transportasi (KAWAT) Jakarta, Tahun 2003-Sekarang
• Kordinator Komite Pembela Kebebasan Pers (KPKP), Tahun 2000 sampai sekarang
• Kordinator Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta Tahun 1998-2002
• Kordinator Divisi Advokasi Tim Relawan untuk Kemanusiaa (TRuK), Tahun 1996-2001
• Pendiri Lembaga Debt Watch Indonesia
• Pendiri Aliansi Aktivis Lingkungan Hidup Indonesia (ALIANSI)
• Pendiri dan anggota Badan Pembina Public Interest Enviromental Lawyers (PIELs) atau Asosiasi Advokat Publik berperspektif Lingkungan, Tahun 2003-Sekarang
• Pendiri dan Advokat di Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), Tahun 2003-Sekarang
• Anggota Tim Penyusunan Konsep dan Tata Organisasi Dewan Transportasi Kota (DTK) Jakarta, Tahun 2004
• Anggota Badan Pengawas LBH Pers, Tahun 2004-2007
• Ketua DPD Perguruan Karate GOKASI Jakarta, Tahun 2005-2009
• Menjadi anggota di Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) sejak tahun 2004
• Bendahara Eksekutif Board INFID, 2005-2008
• Menjadi Pengurus pada Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Perantau Konfrensi Wali Gereja di Indonesia (KPMP KWI) tahun 2006 hingga sekarang
• Menjadi Wakil Ketua Tim Seleksi Anggota Dewan Transportasi Jakarta (DTK-J) tahun 2007
• Menjadi Kordinator Jaringan Masyarakat Indonesia untuk Perubahan Iklim, sejak Juni 2008 hingga sekarang
10. Aktivitas lain:
• Menulis tentang masalah-masalah Perkotaan, Transportasi dan Hak Azasi Manusia di berbagai Media Massa di Jakarta serta Majalah Ilmiah
• Melakukan penelitian tentang Hubungan Rasa Aman dan Tingkat Keinginan Memperbaiki Pemukiman Warga Miskin di Pemukiman Warga Miskin Penas Tanggul, Jakarta Timur, 1996
• Menjadi peneliti dan penulis pada pembuatan buku Konflik Pertanahan Pada Kasus Lingkungan di Indonesia, 1997
• Menjadi salah satu anggota Tim Investigasi Kasus Pelanggaran HAM masyarakat tambang di Kalimantan Timur, 1999-2000
• Menjadi salah satu penulis dalam buku berjudul “Penggusuran Pemukiman Miskin, Sebuah Potret Konflik Pertanahan di Jakarta” yang diterbitkan oleh Institut Sosial Jakarta, 2002
• Menjadi salah satu penulis dalam buku berjudul “Bunga Trotoar, Sebuah Potret Kehidupan Pedagang Kaki Lima di Jakarta”, diterbitkan oleh Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), 2003
• Menjadi salah satu penulis buku tentang Alternatif Penyelesaian Kasus Penggusuran di Jakarta, studi kasus di Kemayoran Jakarta Pusat, diterbitkan oleh Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), 2005
• Melakukan Penelitian tentang Pendapatan Parkir On Street Jakarta bersama FAKTA, 2006
• Memberikan dan menjadi fasilitator pada berbagai Pelatihan Analisa Sosial dan Advokasi Hak Azasi Manusia
• Menjadi salah satu nara-sumber pada acara Roundtable Discussion Peluncuran Laporan Regional Commission on Legal Empowerment of the Poor (CLEP) yang diadakan di Kantor Sekretariat ASEAN tanggal 3 Juli 2008.
• Menjadi salah satu nara-sumber pada acara Lokakarya Hak Azasi Manusia yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Hak Azasi Manusia pada 8-11 Juli 2008 di Jakarta dengan tema “10 Tahun Reformasi: Quo Vadis Pemajuan dan Penegakan HAM di Indonesia”.
• Pada tahun 2009 Menulis Buku “Bubernur Bela Warga: Hasil Survey Persepsi Warga Jakarta Terhadap Kinerja Gubernur DKI Jakarta Tahun 2008”
Tigor: Teguh Membela yang Tersingkirkan
Bagi Azas Tigor Nainggolan, 44 tahun, Jakarta belum menjadi kota yang nyaman bagi warganya. Tiap hari terjadi pengusuran. Terjadi perang antara pemerintah kota dengan warganya sendiri. Cara apa pun ditempuh oleh pemerintah kota untuk menggusur warganya yang miskin. Tidak ada ruang untuk orang miskin di Jakarta. Inilah potret buram Ibu Kota Republik ini.
Untuk mewujudkan Jakarta yang adil bagi warganya, terutama mereka yang tersingkirkan dari kehidupan yang layak, Tigor bersama teman-temanya, pengacara publik, mendirikan FAKTA (Forum Warga Kota Jakarta). ”Jakarta harus dibangun seperti membangunan Samosir sana,” katanya di ruang kantornya yang terletak di Kalimalang. Dia menjadi nakhoda organisasi nirlaba ini sejak berdiri tahun 2000. Lembaga non-pemerintah tersebut memberikan perhatian pada nasib masyarakat miskin kota, dan berkeinginan untuk mengawasi pemerintah kota dalam menjalankan kebijakan.
”Sejak zaman Belanda, Jakarta hanya untuk mencari keuntungan semata, tidak berpikir untuk membangun kota. Warga miskin tak bisa menikmati Sungai Ciliwung dan tidak boleh berada di tengah kota. Sekarang itu juga yang terjadi. Orang miskin tidak pernah bisa menikmati Jakarta,” katanya.
Pada usia sembilan tahun, FAKTA telah banyak melakukan advokasi untuk membela warga kota, dalam bentuk gugatan publik, gugatan legal standing, gugatan kekerasan terhadap wartawan yang ditujukan terhadap Gubernur Jakarta. Pernaha melancarkan gugatan class action berkaitan dengan banjir Jakarta tahun 2002 terhadap Gubernur Jakarta dan beberapa lagi yang lain, yang berpihak terhadap mereka yang secara kasat mata dirugikan.
FAKTA tidak cukup hanya dengan kata-kata keras dalam membela yang tersingkir. Dia dilengkapi dengan radio komunitas bernama Radio Suara Warga Jakarta, disikangkat SWJ, mengudara di gelombang 96,9 FM. Radio yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dikelola oleh masyarakat. Radio ini bekerja mulai dari pukul 11 pagi hingga pukul 18 sore. Selain itu, FAKTA juga mendirikan perpustakaan mobil baca yang diperuntukkan bagi penduduk kampung miskin Rorotan, Jakarta Utara.
Bagi pria kelahiran Medan, 9 Pebruari 1965, ini hidup adalah pengabdian demi kota Jakarta yang lebih baik, lebih memperhatikan mereka yang kurang beruntung. Tigor! Begitulah teman-temannya biasa memanggilnya. Panggilan itu diucapkandengan hangat, karena mereka sadar bahwa nama itu berarti lurus tidak bengkok. Namum, ada juga yang memanggilnya dengan intim, Jambul, atau yang terdengar agak romantis, Astina, singkatan dari Azas Tigor Nainggolan.
Dia pernah mengenyam pendidikan di Universitas Kristen Indonesia dan Universitas Nasional untuk bidang hukum dan politik. Dia memulai debutnya di Institut Sosial Jakarta (ISJ) sebagai pendamping lapangan, kemudian koordinator biro penggorganisasian, dan duduk sebagai koordinator Presidium Pengurus ISJ. Ketika masih remaja, dia pernah manjadi ketua Karang Taruna di Palmeriam, Jakarta Timur. Tigor menikah dengan Maria Agatha Tiarlin Apridawati Sibuea, dan Tuhan menganugerahkan dua anak laki-laki bagi pasangan ini, Ignatius Stefanus Manogi Kevin Azas Nainggolan, 12 tahun, dan Yoseph Madeliano Tua Gabe Azas Nainggolan, 7 tahun.
Tidak Sekedar Mengkritik
”Jakarta ini banyak persoalan. Transfortasi Jakarta juga salah urus. Kita tidak memaki, mengkritik, tetapi menawarkan solusi. Orang Jakarta terlalu banyak yang mengkritik, tetapi tidak banyak yang memberikan solusi. Seharusnya kita aktif sebagai warga Jakarta, harus berperan mengontrol. Mengkritik perlu, tetapi juga harus memberikan solusi. Di Jakarta sangat banyak warga tidak punya akte kelahiran. Kita bekerja sama dengan pemerintah kota untuk membuat akte kelahiran,” katanya menjelaskan.
“Jakarta memang sudah tidak sehat, kota sepadat Jakarta seharunya memiliki 30 persen ruang hijau. Sekarang ruang hijaunya tinggal 7,2 persen. Biaya operasional pemerintah 80 persen, sementara buat pembangunan masyarakat cuma 20 persen. Itu pun buat rakyat miskin tinggal beberapa persen saja,” Tigor mengeluh.
Selain masalah kemacatan, banjir, dan tata ruang yang amburadul, masih banyak masalah lain yang membebani Jakarta. “Megamal Pluit,” katanya mengambil satu contoh. ”Itu dulu daerah resapan air. Begitu juga Mal Taman Anggrek, Plaza Senayan, Cibubur Junction, dan Tamini Square. Dampaknya bukan cuma pada lingkungan, tapi juga banyak pedagang kecil yang kehilangan penghasilan,” katanya membela orang-orang yang sudah dia niatkan untuk dibela.
Di banyak kota di Amerika Latin, katanya mengambil contoh, yang kondisinya mirip dengan Jakarta, warganya dilibatkan dalam penyusunan anggaran pemerintah. ”Dalam anggaran itu, 60 persen biaya pembangunan langsung ke masyarakat dan 40 persen untuk operasional.”
Dia juga melancarkan kritik terhadap peraturan daerah yang tidak tegas pelaksanaannya. Katanya, pemerintah DKI tidak sepenuh hati menerapkan peraturan tentang peraturan larangan merokok. Padahal, saat ini komnsumsi rokok masyarakat Indonesia sangat tinggi, mencapai 220 miliar dalam setahun. Tak tahan melihat peraturan yang tidak jalan, Tigor Nainggolan menggugat pemerintah dan DPR di pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan tersebut diajukan bersama empat organisasi, yakni Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Forum Warga Kota Jakarta, Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3), dan Koalisi untuk Indonesia Sehat (KuIS).
Pembiaran kejahatan rokok merugikan masyarakat. Memang, dari rokok, negara mendapat uang pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPH) sebesar Rp 32 triliun per tahun. Tetapi, akibat dampak rokok, negara mengeluarkan biaya pengobatan sangat besar, Rp 127 triliun per tahun.
Menurut Tigor, sesuai data survei yang mereka lakukan, dampak merokok bagi kesehatan dan kesejahteraan rumah tangga Indonesia sangat memprihatinkan. Masyarakat yang berpenghasilan rendah membelanjakan sekitar 12 persen pendapatannya untuk membeli rokok, bahkan dua per tiga penerima bantuan langsung tunai (BLT) membelanjakan lebih besar untuk membeli rokok.
Masalah yustisi juga tidak luput dari perhatiannya. Berdasarkan Perda DKI No 4/2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, pendatang yang melanggar izin kependudukan akan dikenakan sanksi pidana kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp5 juta.
Setiap tahun setelah lebaran biasanya pemda DKI Jakarta memberlakukan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK), di tempat-tempat pintu masuk kedatangan, seperti terminal atau stasiun dan juga tempat lainnya, termasuk apartemen, rumah kontrakan atau tempat kos.
Soal kemacatan lalulintas katanya, kerugian yang diakibatkannya mencapai Rp 43 triliun setahun, lebih besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah DKI Jakarta tahun 2007, yang hanya sekitar Rp 20 triliun.
Belum lagi masalah busway yang sejak awal disiapkan untuk membantu mengatasi kemacatan nyatanya justru semakin membuat lalu-lintas tersendat-sendat. Tak jarang berhenti sama sekali selama lebih dari satu jam, terutama di jam-jam sibuk. Busway juga tak berhasil mengajak orang yang berkendaraan pribadi untuk beralih naik angkutan umum. “Satu-satunya moda tranfortasi yang layak adalah busway. Tetapi, sekarang tidak layak lagi, orang harus berduyun-duyun sampai satu jam di halte. Padahal dulu hanya 15 menit. Sekarang busway tidak layak lagi,” ujar Tigor. Dari sekian banyak kedudukan yang dijabatrnya, Tigor adalah juga Wakil Ketua Tim Seleksi Anggota Dewan Transportasi Jakarta.
“Pada jam sibuk, busway selalu penuh dan datangnya tak tentu, padahal janjinya dulu akan selalu ada setiap lima sampai sepuluh menit,” katanya..
Tahun 2003, dia diundang satu lembaga swadaya masyarakat di Amerika Serikat untuk melakukan studi tentang busway di Bogota, Kolumbia. Rupayanya Kolombia yang menjadi refrensi Jakarta untuk membangun busway.
Tigor juga ikut mendirikan Aliansi Aktivis Lingkungan Hidup Indonesia (ALIANSI), dia juga anggota Badan Pembina Publik Interest Enviromental Lawyers (PIELs) atau Asosiasi Advokat Publik berperspektif Lingkungan, sejak tahun 2003 hingga sekarang.
Untuk menyeimbangkan kehidupan rohani dan jasmani, dia menjadi pengurus pada Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Perantau Konfrensi Wali Gereja di Indonesia (KPMP KWI) sejak tahun 2006 hingga sekarang. Dia juga aktif dalam pengurusan olahraga belahdiri sebagai Ketua DPD Perguruan Karate GOKASI Jakarta.
Mendirikan LBH Pers
Dia selalu terdepan dalam membela kaum tertindas. Termasuk media yang mendapat tekanan karena pemberitaan menjadi perhatian Tigor. Dan itulah mendorongnya mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), dan juga menjadi advokat. Selain itu, dia juga anggota Tim Penyusunan Konsep dan Tata Organisasi Dewan Transportasi Kota (DTK) Jakarta, Anggota Badan Pengawas LBH Pers, tahun 2004-2007.
Sebagai orang yang telah mengabdikan dirinya pada dunia LSM, Tigor kerapkali memberikan pendampingan pada kaum tertindas, dan menjadi fasilitator pada berbagai pelatihan analisa sosial dan advokasi hak-hak asasi manusia. ”Saya selalu membela kaum tertindas di Jakarta. Ada kepuasan tersendiri,” ujar anggota Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), ini.
Tigor tidak hanya seorang aktivis LSM, tetapi orang yang selalu belajar setiap saat. Kadar intelektualnya diasah dengan membaca. Di ruang kerjanya, ratusan buku tersusun rapi.
Tak jarang dia diundang sebagai narasumber dari berbagai hal. Salah satu adalah nara-sumber pada acara lokakarya Hak-hak Asasi Manusia yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia dengan tema “10 Tahun Reformasi: Quo Vadis Pemajuan dan Penegakan HAM di Indonesia.”
Kepedualiannya terhadap HAM mendorongnya ingin menjadi anggota Komnas HAM. Saat pergantian pengurus di tubuh Komnas HAM. A 176 calon yang mengajukan diri menjadi anggota Komnas HAM untuk periode 2007-2012, Tigor bersaing dengan Adrianus Eliasta Meliala, yang selama ini dikenal sebagai kriminolog, dan Johnson Panjaitan, temannya satu alumni di Fakultas Hukum UKI. Sayang, Tigor Nainggolan belum terpilih menjadi anggota Komnas HAM.
Disela-sela kesibukannya memimpin FAKTA, Tigor juga masih sempat menulis buku. Sudah lima buku ditulisnya terkait masalah Jakarta berjudul ”Konflik Pertanahan Pada Kasus Lingkungan di Indonesia,” dan satu lagi mengenai perparkiran. Tigor juga menulis buku mengenai penggusuran pemukiman miskin dan kaitannya dengan konflik pertanahan di Jakarta, diterbitkan oleh Institut Sosial Jakarta.
Membela Miskin Kota
Saat ini warga miskin Jakarta berjumlah 60% dari total jumlah penduduk. Bagi Tigor, pemerintah harus mengimplementasikan semua hak masyarakat yang terdapat dalam Kovenan Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang telah diratifikasi Pemerintah Indonesia, untuk mengatasi kemiskinan.
Tigor menilai, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat dalam memberikan jaminan sosial.Katanya, bantuan langsung tunai yang diberikan kepada masyarakat miskin sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak, bukan memberikan solusi.
Untuk semua perhatian dan pengabdiannya terhadap Jakarta, Tigor tidak mendapat dukungan, malah diganjar masuk bui. Teror tidak membuatnya jera. ”Istriku sudah biasa menerima hal itu sebagai resiko dari pilihan hidup. Berjuang untuk orang lain itu perlu pengorbanan.”
Katanya mengisahkan perjalanan hidupnya: ”Saat itu kami demo anti militerisme, di Sarinah, tahun 1999. Saya ditembak. Pantat dan tangan kena. Tetapi, tidak membuat saya trauma. Saya terus berjuang untuk orang miskin. Di tangkap sudah sering, juga ditahan dan dipenjarakan. Di Cianjur, ditangkap karena membela petani. Karena melaporkan Sutiyoso, saya dijebloskan ke penjara,” ujarnya tanpa menunjukkan penyesalan. *** Hotman J Lumban Gaol
19 Mei 2009.
Azas Tigor Nainggolan, biasa dipanggil kawan-kawan biasa memanggil saya dengan Tigor, ada juga yang memanggil Jambul atau ada juga yang memanggil Astina. Saya dilahirkan di kota Medan pada 9 Pebruari 1965. Isteri saya bernama Maria Agatha Tiarlin Apridawati Sibuea. Anak saya sudah dua, nomor satu bernama Ignatius Stefanus Manogi Kevin Azas Nainggolan (6 Maret 1997) dan nomor dua Yoseph Madeliano Tua Gabe Azas Nainggolan (9 Pebruari 2002. Sehari-hari, selain aktif di Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), saya bekerja dan membuka praktek sebagai Advokat Publik bersama beberapa rekan lainnya. Kawan-kawan bisa mengontak saya melalui email azastigor@yahoo.com atau HP: 08159977041
1. Nama: Azas Tigor Nainggolan, SH, MSi
2. Tempat dan Tanggal Lahir: Medan, 9 Pebruari 1965
3. Alamat tempat tinggal: Jl. Bunga Dalam II No:4, Matraman,
Jakarta Timur 13140,
Mobile Phone: 08159977041,
email: azastigor@yahoo.com,
4. Jenis kelamin: Laki-laki
5. Status perkawinan: Sudah kawin
6. Pekerjaan: Advokat di Kantor Hukum TMA dan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA)
7. Riwayat Pendidikan:
• S1 Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jurusan Hukum Internasional Universitas Kristen Indonesia pada tahun 1989
• Master Ilmu Politik dari Universitas Nasional, Jakarta, 2004.
8. Riwayat Pekerjaan:
• Tahun 1989-2003, bekerja di Institut Sosial Jakarta (ISJ), mulai dari menjadi pendamping lapangan, Kordinator Biro Penggorganisasian, Kordinator Presidium Pengurus ISJ hingga ISJ dibubarkan.
9. Pengalaman Organisasi:
• Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Tahun 2000-Sekarang
• Kordinator Koalisi Warga Untuk Transportasi (KAWAT) Jakarta, Tahun 2003-Sekarang
• Kordinator Komite Pembela Kebebasan Pers (KPKP), Tahun 2000 sampai sekarang
• Kordinator Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta Tahun 1998-2002
• Kordinator Divisi Advokasi Tim Relawan untuk Kemanusiaa (TRuK), Tahun 1996-2001
• Pendiri Lembaga Debt Watch Indonesia
• Pendiri Aliansi Aktivis Lingkungan Hidup Indonesia (ALIANSI)
• Pendiri dan anggota Badan Pembina Public Interest Enviromental Lawyers (PIELs) atau Asosiasi Advokat Publik berperspektif Lingkungan, Tahun 2003-Sekarang
• Pendiri dan Advokat di Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), Tahun 2003-Sekarang
• Anggota Tim Penyusunan Konsep dan Tata Organisasi Dewan Transportasi Kota (DTK) Jakarta, Tahun 2004
• Anggota Badan Pengawas LBH Pers, Tahun 2004-2007
• Ketua DPD Perguruan Karate GOKASI Jakarta, Tahun 2005-2009
• Menjadi anggota di Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) sejak tahun 2004
• Bendahara Eksekutif Board INFID, 2005-2008
• Menjadi Pengurus pada Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Perantau Konfrensi Wali Gereja di Indonesia (KPMP KWI) tahun 2006 hingga sekarang
• Menjadi Wakil Ketua Tim Seleksi Anggota Dewan Transportasi Jakarta (DTK-J) tahun 2007
• Menjadi Kordinator Jaringan Masyarakat Indonesia untuk Perubahan Iklim, sejak Juni 2008 hingga sekarang
10. Aktivitas lain:
• Menulis tentang masalah-masalah Perkotaan, Transportasi dan Hak Azasi Manusia di berbagai Media Massa di Jakarta serta Majalah Ilmiah
• Melakukan penelitian tentang Hubungan Rasa Aman dan Tingkat Keinginan Memperbaiki Pemukiman Warga Miskin di Pemukiman Warga Miskin Penas Tanggul, Jakarta Timur, 1996
• Menjadi peneliti dan penulis pada pembuatan buku Konflik Pertanahan Pada Kasus Lingkungan di Indonesia, 1997
• Menjadi salah satu anggota Tim Investigasi Kasus Pelanggaran HAM masyarakat tambang di Kalimantan Timur, 1999-2000
• Menjadi salah satu penulis dalam buku berjudul “Penggusuran Pemukiman Miskin, Sebuah Potret Konflik Pertanahan di Jakarta” yang diterbitkan oleh Institut Sosial Jakarta, 2002
• Menjadi salah satu penulis dalam buku berjudul “Bunga Trotoar, Sebuah Potret Kehidupan Pedagang Kaki Lima di Jakarta”, diterbitkan oleh Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), 2003
• Menjadi salah satu penulis buku tentang Alternatif Penyelesaian Kasus Penggusuran di Jakarta, studi kasus di Kemayoran Jakarta Pusat, diterbitkan oleh Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), 2005
• Melakukan Penelitian tentang Pendapatan Parkir On Street Jakarta bersama FAKTA, 2006
• Memberikan dan menjadi fasilitator pada berbagai Pelatihan Analisa Sosial dan Advokasi Hak Azasi Manusia
• Menjadi salah satu nara-sumber pada acara Roundtable Discussion Peluncuran Laporan Regional Commission on Legal Empowerment of the Poor (CLEP) yang diadakan di Kantor Sekretariat ASEAN tanggal 3 Juli 2008.
• Menjadi salah satu nara-sumber pada acara Lokakarya Hak Azasi Manusia yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Hak Azasi Manusia pada 8-11 Juli 2008 di Jakarta dengan tema “10 Tahun Reformasi: Quo Vadis Pemajuan dan Penegakan HAM di Indonesia”.
• Pada tahun 2009 Menulis Buku “Bubernur Bela Warga: Hasil Survey Persepsi Warga Jakarta Terhadap Kinerja Gubernur DKI Jakarta Tahun 2008”
Tigor: Teguh Membela yang Tersingkirkan
Bagi Azas Tigor Nainggolan, 44 tahun, Jakarta belum menjadi kota yang nyaman bagi warganya. Tiap hari terjadi pengusuran. Terjadi perang antara pemerintah kota dengan warganya sendiri. Cara apa pun ditempuh oleh pemerintah kota untuk menggusur warganya yang miskin. Tidak ada ruang untuk orang miskin di Jakarta. Inilah potret buram Ibu Kota Republik ini.
Untuk mewujudkan Jakarta yang adil bagi warganya, terutama mereka yang tersingkirkan dari kehidupan yang layak, Tigor bersama teman-temanya, pengacara publik, mendirikan FAKTA (Forum Warga Kota Jakarta). ”Jakarta harus dibangun seperti membangunan Samosir sana,” katanya di ruang kantornya yang terletak di Kalimalang. Dia menjadi nakhoda organisasi nirlaba ini sejak berdiri tahun 2000. Lembaga non-pemerintah tersebut memberikan perhatian pada nasib masyarakat miskin kota, dan berkeinginan untuk mengawasi pemerintah kota dalam menjalankan kebijakan.
”Sejak zaman Belanda, Jakarta hanya untuk mencari keuntungan semata, tidak berpikir untuk membangun kota. Warga miskin tak bisa menikmati Sungai Ciliwung dan tidak boleh berada di tengah kota. Sekarang itu juga yang terjadi. Orang miskin tidak pernah bisa menikmati Jakarta,” katanya.
Pada usia sembilan tahun, FAKTA telah banyak melakukan advokasi untuk membela warga kota, dalam bentuk gugatan publik, gugatan legal standing, gugatan kekerasan terhadap wartawan yang ditujukan terhadap Gubernur Jakarta. Pernaha melancarkan gugatan class action berkaitan dengan banjir Jakarta tahun 2002 terhadap Gubernur Jakarta dan beberapa lagi yang lain, yang berpihak terhadap mereka yang secara kasat mata dirugikan.
FAKTA tidak cukup hanya dengan kata-kata keras dalam membela yang tersingkir. Dia dilengkapi dengan radio komunitas bernama Radio Suara Warga Jakarta, disikangkat SWJ, mengudara di gelombang 96,9 FM. Radio yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dikelola oleh masyarakat. Radio ini bekerja mulai dari pukul 11 pagi hingga pukul 18 sore. Selain itu, FAKTA juga mendirikan perpustakaan mobil baca yang diperuntukkan bagi penduduk kampung miskin Rorotan, Jakarta Utara.
Bagi pria kelahiran Medan, 9 Pebruari 1965, ini hidup adalah pengabdian demi kota Jakarta yang lebih baik, lebih memperhatikan mereka yang kurang beruntung. Tigor! Begitulah teman-temannya biasa memanggilnya. Panggilan itu diucapkandengan hangat, karena mereka sadar bahwa nama itu berarti lurus tidak bengkok. Namum, ada juga yang memanggilnya dengan intim, Jambul, atau yang terdengar agak romantis, Astina, singkatan dari Azas Tigor Nainggolan.
Dia pernah mengenyam pendidikan di Universitas Kristen Indonesia dan Universitas Nasional untuk bidang hukum dan politik. Dia memulai debutnya di Institut Sosial Jakarta (ISJ) sebagai pendamping lapangan, kemudian koordinator biro penggorganisasian, dan duduk sebagai koordinator Presidium Pengurus ISJ. Ketika masih remaja, dia pernah manjadi ketua Karang Taruna di Palmeriam, Jakarta Timur. Tigor menikah dengan Maria Agatha Tiarlin Apridawati Sibuea, dan Tuhan menganugerahkan dua anak laki-laki bagi pasangan ini, Ignatius Stefanus Manogi Kevin Azas Nainggolan, 12 tahun, dan Yoseph Madeliano Tua Gabe Azas Nainggolan, 7 tahun.
Tidak Sekedar Mengkritik
”Jakarta ini banyak persoalan. Transfortasi Jakarta juga salah urus. Kita tidak memaki, mengkritik, tetapi menawarkan solusi. Orang Jakarta terlalu banyak yang mengkritik, tetapi tidak banyak yang memberikan solusi. Seharusnya kita aktif sebagai warga Jakarta, harus berperan mengontrol. Mengkritik perlu, tetapi juga harus memberikan solusi. Di Jakarta sangat banyak warga tidak punya akte kelahiran. Kita bekerja sama dengan pemerintah kota untuk membuat akte kelahiran,” katanya menjelaskan.
“Jakarta memang sudah tidak sehat, kota sepadat Jakarta seharunya memiliki 30 persen ruang hijau. Sekarang ruang hijaunya tinggal 7,2 persen. Biaya operasional pemerintah 80 persen, sementara buat pembangunan masyarakat cuma 20 persen. Itu pun buat rakyat miskin tinggal beberapa persen saja,” Tigor mengeluh.
Selain masalah kemacatan, banjir, dan tata ruang yang amburadul, masih banyak masalah lain yang membebani Jakarta. “Megamal Pluit,” katanya mengambil satu contoh. ”Itu dulu daerah resapan air. Begitu juga Mal Taman Anggrek, Plaza Senayan, Cibubur Junction, dan Tamini Square. Dampaknya bukan cuma pada lingkungan, tapi juga banyak pedagang kecil yang kehilangan penghasilan,” katanya membela orang-orang yang sudah dia niatkan untuk dibela.
Di banyak kota di Amerika Latin, katanya mengambil contoh, yang kondisinya mirip dengan Jakarta, warganya dilibatkan dalam penyusunan anggaran pemerintah. ”Dalam anggaran itu, 60 persen biaya pembangunan langsung ke masyarakat dan 40 persen untuk operasional.”
Dia juga melancarkan kritik terhadap peraturan daerah yang tidak tegas pelaksanaannya. Katanya, pemerintah DKI tidak sepenuh hati menerapkan peraturan tentang peraturan larangan merokok. Padahal, saat ini komnsumsi rokok masyarakat Indonesia sangat tinggi, mencapai 220 miliar dalam setahun. Tak tahan melihat peraturan yang tidak jalan, Tigor Nainggolan menggugat pemerintah dan DPR di pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan tersebut diajukan bersama empat organisasi, yakni Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Forum Warga Kota Jakarta, Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3), dan Koalisi untuk Indonesia Sehat (KuIS).
Pembiaran kejahatan rokok merugikan masyarakat. Memang, dari rokok, negara mendapat uang pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPH) sebesar Rp 32 triliun per tahun. Tetapi, akibat dampak rokok, negara mengeluarkan biaya pengobatan sangat besar, Rp 127 triliun per tahun.
Menurut Tigor, sesuai data survei yang mereka lakukan, dampak merokok bagi kesehatan dan kesejahteraan rumah tangga Indonesia sangat memprihatinkan. Masyarakat yang berpenghasilan rendah membelanjakan sekitar 12 persen pendapatannya untuk membeli rokok, bahkan dua per tiga penerima bantuan langsung tunai (BLT) membelanjakan lebih besar untuk membeli rokok.
Masalah yustisi juga tidak luput dari perhatiannya. Berdasarkan Perda DKI No 4/2004 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, pendatang yang melanggar izin kependudukan akan dikenakan sanksi pidana kurungan selama-lamanya tiga bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp5 juta.
Setiap tahun setelah lebaran biasanya pemda DKI Jakarta memberlakukan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK), di tempat-tempat pintu masuk kedatangan, seperti terminal atau stasiun dan juga tempat lainnya, termasuk apartemen, rumah kontrakan atau tempat kos.
Soal kemacatan lalulintas katanya, kerugian yang diakibatkannya mencapai Rp 43 triliun setahun, lebih besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah DKI Jakarta tahun 2007, yang hanya sekitar Rp 20 triliun.
Belum lagi masalah busway yang sejak awal disiapkan untuk membantu mengatasi kemacatan nyatanya justru semakin membuat lalu-lintas tersendat-sendat. Tak jarang berhenti sama sekali selama lebih dari satu jam, terutama di jam-jam sibuk. Busway juga tak berhasil mengajak orang yang berkendaraan pribadi untuk beralih naik angkutan umum. “Satu-satunya moda tranfortasi yang layak adalah busway. Tetapi, sekarang tidak layak lagi, orang harus berduyun-duyun sampai satu jam di halte. Padahal dulu hanya 15 menit. Sekarang busway tidak layak lagi,” ujar Tigor. Dari sekian banyak kedudukan yang dijabatrnya, Tigor adalah juga Wakil Ketua Tim Seleksi Anggota Dewan Transportasi Jakarta.
“Pada jam sibuk, busway selalu penuh dan datangnya tak tentu, padahal janjinya dulu akan selalu ada setiap lima sampai sepuluh menit,” katanya..
Tahun 2003, dia diundang satu lembaga swadaya masyarakat di Amerika Serikat untuk melakukan studi tentang busway di Bogota, Kolumbia. Rupayanya Kolombia yang menjadi refrensi Jakarta untuk membangun busway.
Tigor juga ikut mendirikan Aliansi Aktivis Lingkungan Hidup Indonesia (ALIANSI), dia juga anggota Badan Pembina Publik Interest Enviromental Lawyers (PIELs) atau Asosiasi Advokat Publik berperspektif Lingkungan, sejak tahun 2003 hingga sekarang.
Untuk menyeimbangkan kehidupan rohani dan jasmani, dia menjadi pengurus pada Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Perantau Konfrensi Wali Gereja di Indonesia (KPMP KWI) sejak tahun 2006 hingga sekarang. Dia juga aktif dalam pengurusan olahraga belahdiri sebagai Ketua DPD Perguruan Karate GOKASI Jakarta.
Mendirikan LBH Pers
Dia selalu terdepan dalam membela kaum tertindas. Termasuk media yang mendapat tekanan karena pemberitaan menjadi perhatian Tigor. Dan itulah mendorongnya mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), dan juga menjadi advokat. Selain itu, dia juga anggota Tim Penyusunan Konsep dan Tata Organisasi Dewan Transportasi Kota (DTK) Jakarta, Anggota Badan Pengawas LBH Pers, tahun 2004-2007.
Sebagai orang yang telah mengabdikan dirinya pada dunia LSM, Tigor kerapkali memberikan pendampingan pada kaum tertindas, dan menjadi fasilitator pada berbagai pelatihan analisa sosial dan advokasi hak-hak asasi manusia. ”Saya selalu membela kaum tertindas di Jakarta. Ada kepuasan tersendiri,” ujar anggota Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), ini.
Tigor tidak hanya seorang aktivis LSM, tetapi orang yang selalu belajar setiap saat. Kadar intelektualnya diasah dengan membaca. Di ruang kerjanya, ratusan buku tersusun rapi.
Tak jarang dia diundang sebagai narasumber dari berbagai hal. Salah satu adalah nara-sumber pada acara lokakarya Hak-hak Asasi Manusia yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia dengan tema “10 Tahun Reformasi: Quo Vadis Pemajuan dan Penegakan HAM di Indonesia.”
Kepedualiannya terhadap HAM mendorongnya ingin menjadi anggota Komnas HAM. Saat pergantian pengurus di tubuh Komnas HAM. A 176 calon yang mengajukan diri menjadi anggota Komnas HAM untuk periode 2007-2012, Tigor bersaing dengan Adrianus Eliasta Meliala, yang selama ini dikenal sebagai kriminolog, dan Johnson Panjaitan, temannya satu alumni di Fakultas Hukum UKI. Sayang, Tigor Nainggolan belum terpilih menjadi anggota Komnas HAM.
Disela-sela kesibukannya memimpin FAKTA, Tigor juga masih sempat menulis buku. Sudah lima buku ditulisnya terkait masalah Jakarta berjudul ”Konflik Pertanahan Pada Kasus Lingkungan di Indonesia,” dan satu lagi mengenai perparkiran. Tigor juga menulis buku mengenai penggusuran pemukiman miskin dan kaitannya dengan konflik pertanahan di Jakarta, diterbitkan oleh Institut Sosial Jakarta.
Membela Miskin Kota
Saat ini warga miskin Jakarta berjumlah 60% dari total jumlah penduduk. Bagi Tigor, pemerintah harus mengimplementasikan semua hak masyarakat yang terdapat dalam Kovenan Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang telah diratifikasi Pemerintah Indonesia, untuk mengatasi kemiskinan.
Tigor menilai, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat dalam memberikan jaminan sosial.Katanya, bantuan langsung tunai yang diberikan kepada masyarakat miskin sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak, bukan memberikan solusi.
Untuk semua perhatian dan pengabdiannya terhadap Jakarta, Tigor tidak mendapat dukungan, malah diganjar masuk bui. Teror tidak membuatnya jera. ”Istriku sudah biasa menerima hal itu sebagai resiko dari pilihan hidup. Berjuang untuk orang lain itu perlu pengorbanan.”
Katanya mengisahkan perjalanan hidupnya: ”Saat itu kami demo anti militerisme, di Sarinah, tahun 1999. Saya ditembak. Pantat dan tangan kena. Tetapi, tidak membuat saya trauma. Saya terus berjuang untuk orang miskin. Di tangkap sudah sering, juga ditahan dan dipenjarakan. Di Cianjur, ditangkap karena membela petani. Karena melaporkan Sutiyoso, saya dijebloskan ke penjara,” ujarnya tanpa menunjukkan penyesalan. *** Hotman J Lumban Gaol
Senin, April 27, 2009
Awas Bahaya Laten Orde Baru
Kiriman seorang teman jurnalis KBR 68H untuk anggota Jaringan Green Radio, baik sekali menjadi masukan untuk kita yang akan memilih presiden di pilpres 8 juni 2009 mendatang
Sikap Redaksi KBR68H
Ditulis : Santoso
Bagi anda pengguna facebook, pekan ini mungkin akan menemui gejala berbeda. Ada banyak teman anda yang tiba-tiba memasang gambar profil serupa. Dan gambar itu, sama sekali bukan wajah mereka. Orang-orang kini memasang poster merah, bertuliskan Awas. Pembunuh di Sekitar Kita . Facebook bukan sekedar sarana nampang, atau bergaul sesama teman. Tetapi juga media kampanye.
Awas. Pembunuh di Sekitar Kita. Pesan itu bukan untuk menakuti Anda tentang meningkatnya kriminalitas di sekitar rumah. Tetapi, pesan supaya kita waspada tentang kembalinya tokoh politik yang di masa lalu banyak melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Pesan itu menjadi lebih jelas, kalau kita perhatikan tulisan lebih kecil di bawahnya, Kita ingat mereka yang diculik dan dibunuh
Riwayat Orde Soeharto memang penuh dengan pelanggaran HAM. Di akhir masa kekuasaannya, penculikan mahasiswa dan aktifis pro demokrasi marak terjadi. Dua puluh dua orang hilang diculik, hanya sembilan yang kembali dalam keadaan hidup. Besar kemungkinan korban yang lain itu sudah meninggal. Mungkin sengaja dibunuh untuk melenyapkan bukti-bukti. Peristiwa penculikan itu, menyeret sejumlah anggota Kopasus ke pengadilan.
Sampai sekarang orang orang seperti Widji Tukul atau Herman Hendrawan, tidak jelas keberadaannya. Tim Mawar, pelaku penculikan, memang sudah diadili. Tetapi pertanggung-jawaban politik yang lebih tinggi, tak efektif berjalan. Prabowo sempat dipecat dan karir militernya terhenti. Tetapi, ia tak pernah diadili. Sekarang dia bisa membangun partai dan memperoleh dukungan suara lumayan. Dengan bekal dana yang sangat besar, Prabowo kemungkinan juga akan menjadi calon wakil presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Paket Mega-Prabowo, dianggap bisa menandingi popularitas SBY yang sampai sekarang belum menentukan calon wakil presidennya.
Inilah dilema transisi demokrasi yang tidak menyelesaikan masa lalunya dengan baik. Berbeda dengan Afrika Selatan yang tegas membuat rekonsiliasi nasional, kita membiarkan masa lalu mengendap sendiri. Tanpa penyelesaian. Dan sekarang, kita dikejutkan oleh munculnya tokoh masa lalu, seperti Prabowo dan Wiranto. Sebuah gejala yang secara hukum tak bisa diabaikan lagi. Karena partai mereka dipilih oleh rakyat, dan kemungkinan besar akan berkiprah di parlemen.
Kita paham maksud orang orang memasang profil serupa di facebook mereka. Meski secara hukum semua orang punya hak politik yang sama, kita perlu ingat masa lalu tokoh- tokoh yang sekarang tampil di publik dan berniat duduk di kekuasaan.
Kita ingat mereka yang diculik dan dibunuh.
Sikap Redaksi KBR68H
Ditulis : Santoso
Bagi anda pengguna facebook, pekan ini mungkin akan menemui gejala berbeda. Ada banyak teman anda yang tiba-tiba memasang gambar profil serupa. Dan gambar itu, sama sekali bukan wajah mereka. Orang-orang kini memasang poster merah, bertuliskan Awas. Pembunuh di Sekitar Kita . Facebook bukan sekedar sarana nampang, atau bergaul sesama teman. Tetapi juga media kampanye.
Awas. Pembunuh di Sekitar Kita. Pesan itu bukan untuk menakuti Anda tentang meningkatnya kriminalitas di sekitar rumah. Tetapi, pesan supaya kita waspada tentang kembalinya tokoh politik yang di masa lalu banyak melakukan pelanggaran hak asasi manusia. Pesan itu menjadi lebih jelas, kalau kita perhatikan tulisan lebih kecil di bawahnya, Kita ingat mereka yang diculik dan dibunuh
Riwayat Orde Soeharto memang penuh dengan pelanggaran HAM. Di akhir masa kekuasaannya, penculikan mahasiswa dan aktifis pro demokrasi marak terjadi. Dua puluh dua orang hilang diculik, hanya sembilan yang kembali dalam keadaan hidup. Besar kemungkinan korban yang lain itu sudah meninggal. Mungkin sengaja dibunuh untuk melenyapkan bukti-bukti. Peristiwa penculikan itu, menyeret sejumlah anggota Kopasus ke pengadilan.
Sampai sekarang orang orang seperti Widji Tukul atau Herman Hendrawan, tidak jelas keberadaannya. Tim Mawar, pelaku penculikan, memang sudah diadili. Tetapi pertanggung-jawaban politik yang lebih tinggi, tak efektif berjalan. Prabowo sempat dipecat dan karir militernya terhenti. Tetapi, ia tak pernah diadili. Sekarang dia bisa membangun partai dan memperoleh dukungan suara lumayan. Dengan bekal dana yang sangat besar, Prabowo kemungkinan juga akan menjadi calon wakil presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Paket Mega-Prabowo, dianggap bisa menandingi popularitas SBY yang sampai sekarang belum menentukan calon wakil presidennya.
Inilah dilema transisi demokrasi yang tidak menyelesaikan masa lalunya dengan baik. Berbeda dengan Afrika Selatan yang tegas membuat rekonsiliasi nasional, kita membiarkan masa lalu mengendap sendiri. Tanpa penyelesaian. Dan sekarang, kita dikejutkan oleh munculnya tokoh masa lalu, seperti Prabowo dan Wiranto. Sebuah gejala yang secara hukum tak bisa diabaikan lagi. Karena partai mereka dipilih oleh rakyat, dan kemungkinan besar akan berkiprah di parlemen.
Kita paham maksud orang orang memasang profil serupa di facebook mereka. Meski secara hukum semua orang punya hak politik yang sama, kita perlu ingat masa lalu tokoh- tokoh yang sekarang tampil di publik dan berniat duduk di kekuasaan.
Kita ingat mereka yang diculik dan dibunuh.
Langganan:
Postingan (Atom)
