Jumat, Juli 19, 2013

Terima Kasih, Anda Sudah Tidak Merokok

Terima Kasih, Anda Sudah Tidak Merokok Oleh: Azas Tigor Nainggolan Sepekan sudah bulan Ramadhan berjalan, rasanya segar sekali tanpa asap rokok saat menggunakan angkutan umum di Jakarta. Selama sepekan ini di dalam angkutan umum tidak ada penggunanya yang merokok karena sedang bulan puasa. Semua pengguna angkutan umum, yang berpuasa maupun tidak, selama bulan Ramadhan ini menghormati dengan tidak merokok di dalam angkutan umum. Padahal jika hari biasanya, angkutan umum selalu ada penggunanya atau sopirnya merokok dan sangat mengganggu penggunanya yang tidak merokok (perokok pasif). Terasa nikmat sekali ketika angkutan umumnya bebas dari asap rokok. Melihat kesempatan dan suasana puasa dan tidak merokok, Menteri Kesehatan melalui berbagai media massa menyebarkan himbauan agar masyarakat menggunakan moment berpuasa pada bulan Ramadhan ini sebagai cara berhenti merokok bagi para perokok. Pertanyaannya sekarang adalah, mengapa kok hingga Menteri Kesehatan melakukan himbauan agar masyarakat berhenti merokok? Memang bukan lagi hal baru atau informasi baru jika dikatakan rokok atau asap rokok sangat membahayakan para perokok dan orang di sekitarnya (perokok pasif). Begitu pula di tempat umum lainnya saat bulan Ramadhan ini terasa lebnih segar karena tidak ada asap rokok atau tidak ada pengunjungnya yang merokok. Sepertinya ketentuan atau peraturan gubernur (Pergub) Nomor: 75 Tahun 2005 Kawasan Dilarang Merokok, yang mengatur tidak boleh merokok di 7 Kawasan seperti Tempat Umum, Tempat Bekerja, Tempat Proses Belajar Mengajar, Tempat Pelayanan Kesehatan, Arena KegiatanAnak-anak, Tempat Ibadah dan Angkutan Umum berjalan efektif saat bulan Ramadhan. Lain halnya jika di luar bulan Ramadhan, para perokok tetap berusaha sembunyi-sembunyi atau bahkan terang-terangan merokok di Kawasan Dilarang Merokok. Himbauan atau teguran orang di sekitarnya tidak diindahkan para perokok, bahkan melawan saat ditegur agar mematikan rokoknya. Mengerikannya lagi para perokok, merokok di dalam rumah dan meracuni (membunuh pelan-pelan) anggota keluarga dan orang dicintainya sendiri. Masalah merokok di negara Indonesia sekarang ini sudah berada pada posisi sangat mengkhawatirkan. Indonesia menempati posisi ke tiga besar dunia setelah Cina dan India sebagai negara dengan konsumsi rokok terbesar. Lebih mengerikan lagi, bahkan jumlah perokok remaja berusia 13-18 tahun di Indonesia menjadi juara 1 se-Asia. Hingga saat ini juga Indonesia adalah satu-satunya negara di ASEAN yang tidak menandatangani FCTC ( Framework Convention on Tobacco Control ), Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau yang dikeluarkan World Health Organization (WHO, badan kesehatan PBB). Perokok Pasif Lebih Berbahaya Dari Pada Perokok Aktif Seperti diketahui dari berbagai literature kesehatan yang dipublikasi oleh WHO bahwa asap rokok mengandung sekitar 4.000 jenis zat kimia berbahaya yang 69 diantaranya bersifat karsinogenik (zat pencetus Kanker). Semua racun itu menyebar saat seorang perokok menghisap sebatang rokok, asap rokok yang dihembuskannya setelah dihisap serta asap yang keluar dari ujung rokok yang terbakar, menyebar ke sekelilingnya. Asap rokok itu akan meracuni tubuhnya dengan berbagai zat berbahaya, seperti benzen, karbon monoksida, kromium, sianida, formaldehida, nikel, polonium dan timah. Lebih parahnya lagi, asap rokok yang mengandung zat berbahaya tersebut dapat bertahan berjam-jam di udara meracuni banyak orang lain (perokok pasif) di sekitar perokok aktif. Dampak paling berbahaya akibat racun rokok tersebut akan lebih dialami oleh para perokok pasif di sekitar perokok aktrif. Menghirup asap rokok orang lain lebih berbahaya dibandingkan menghisap rokok sendiri. Bahaya yang harus ditanggung para perokok pasif bisa tiga kali lipat dari bahaya yang dialami para perokok aktif. Hal ini disebabkan racun rokok terbesar dihasilkan oleh asap yang mengepul dari ujung rokok yang sedang tak dihisap karena asap yang dihasilkan itu berasal dari pembakaran tembakau tidak sempurna. Secara khusus mengenai bahaya bagi perokok pasif, Setyo Budiantoro dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mengatakan bahwa sebanyak 25 persen zat berbahaya yang terkandung dalam asap rokok masuk ke tubuh perokok, sedangkan 75 persennya beredar di udara bebas yang berisiko masuk ke tubuh orang di sekelilingnya. Lebih lanjut Setyo Budiantoro mengngkapkan bahwa konsentrasi zat berbahaya di dalam tubuh perokok pasif lebih besar karena racun yang terhisap melalui asap rokok perokok pasif tidak terfilter. Sedangkan racun rokok dalam tubuh perokok aktif terfilter melalui ujung rokok yang dihisap. Namun konsentrasi racun perokok aktif bisa meningkat jika perokok aktif menghirup kembali asap rokok yang telah ia hembuskan. Secara khusus terdapat beberapa dampak berbahaya atau risiko bagi anak-anak yang terpapar asap rokok yang beracun dari orang sekitarnya. Paparan asap rokok juga membuat anak-anak lebih rentan terkena bronchitis dan infeksi saluran pernapasan. Begitu pula bayi yang sejak dalam kandungan terpapar racun asap rokok berisiko lahir dengan berat badan rendah, mengalami keterlambatan belajar dan mengalami sindroma kematian mendadak. Dalam hasil studinya tahun 2004, WHO mengngkapkan bahwa paparan terhadap asap rokok orang lain merupakan penyebab dari kanker paru-paru, penyakit jantung, kelahiran bayi dengan berat badan di bawah normal, dan penyakit paru-paru kronis seperti bronkitis, serta masalah kesehatan lainnya. Dikatakan pula dalam hasil studi tersebut bahwa tidak ada tingkat paparan yang aman terhadap asap rokok orang lain. Anak-anak yang berada dalam ruangan penuh asap rokok selama 1 jam, berarti telah menghisap zat kimia beracun yang setara dengan orang dewasa yang menghabiskan 10 batang rokok. Betapa berbahaya dan mengerikannya dampak yang ditimbulkan asap rokok bagi si perokok aktif dan terutama bagi perokok pasif di sekitarnya. Melihat fakta berbahaya ini apakah kita tidak tergerak untuk berhenti merokok dan berhenti meracuni orang di sekitar kita atau anak-anak kita? Memang sulit sekali bagi para perokok untuk menghentikan kebiasaannya merokok. Kesulitan ini disebabkan kandungan zat adiktif yang terdapat di dalam rokok dan membuat para perokok sangat tergantung pada asap rokok. Tetapi tidak ada salahnya belajar dari pengalaman berhenti merokok selama saat berpuasa tersebut diteruskan dan berhenti total untuk tidak merokok. Berpuasa mengajak kita mengendalikan hidup kita dari kebiasaan sebelumnya, termasuk hendak mengajak atau kembali pada pola kehidupan lebih sehat. Saat berpuasa tidak merokok agar terlepas dari racun dan bahaya merokok yang mematikan kita serta orang di sekitar kita. Terima kasih, anda sudah tidak merokok. Marilah terus berhenti merokok dan berhenti meracuni orang-orang yang kita cintai dengan asap rokok. Jakarta, 16 Juli 2013 Penulis adalah Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA)